BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Angkot Tuntut Keadilan, Dishub Kota Malang Tegaskan Nasib Sopir Jadi Perhatian

×

Angkot Tuntut Keadilan, Dishub Kota Malang Tegaskan Nasib Sopir Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG — Rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II di wilayah Malang Raya memunculkan keresahan di kalangan sopir angkutan kota (angkot).

Kekhawatiran terhadap keberlangsungan pendapatan mendorong Front Aliansi Sopir Angkutan Malang Raya menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada Senin (28/9/2026) di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Puluhan angkot berwarna biru dan hijau terlihat terparkir di sekitar lokasi aksi. Di antara deretan kendaraan tersebut terbentang spanduk bertuliskan, “Kami 494 Sopir Malang Raya Menuntut Keadilan.”

Pesan tersebut menjadi gambaran keresahan para pengemudi yang menginginkan kepastian nasib di tengah transformasi sistem transportasi publik yang mulai mengarah pada layanan berbasis bus modern.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan persoalan yang disampaikan para sopir angkot menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.

Ia menegaskan, mekanisme penyelesaian persoalan transportasi memiliki jenjang birokrasi dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, persoalan teknis lalu lintas dan transportasi merupakan ranah Dishub untuk terlebih dahulu menampung serta mengkaji aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Semuanya itu harus ada birokrasinya dan ketentuannya. Penyelesaian masalah itu harus dari bawah, jangan langsung dari pimpinan. Ini masalah lalu lintas dan transportasi, maka itu menjadi tugas dari seorang Kadishub. Bukan masalah tidak mau menemui, tetapi pimpinan sedang tidak ada di tempat,” tegas Widjaja.

Widjaja menyebut aspirasi para pengemudi telah disampaikan dan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Widjaja, pengembangan transportasi publik melalui Trans Jatim Koridor II tidak semestinya dipandang sebagai penghapusan peran angkutan konvensional.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi dampak transisi terhadap pengemudi angkot.

Langkah tersebut diarahkan agar transformasi transportasi tetap berjalan, namun keberlangsungan ekonomi para pengemudi juga mendapat perhatian.

Sedikitnya terdapat tiga skema yang disiapkan, yakni membuka peluang bagi pengemudi angkot maupun keluarganya untuk terlibat dalam operasional Trans Jatim, mengoptimalkan angkot melalui program Angkutan Pelajar Gratis, serta penataan armada melalui skema scrapping dan peremajaan.

Widjaja menilai program Angkutan Pelajar Gratis telah memberikan ruang ekonomi tambahan bagi pengemudi angkot. Sebelum program tersebut berjalan, kata dia, sebagian angkutan konvensional menghadapi keterbatasan sumber pendapatan.

“Kemarin sebelum ada program angkutan pelajar, teman-teman angkutan tidak mendapat masukan. Dengan adanya angkutan pelajar, mereka mendapat nilai tambah dan itu sangat membantu. Termasuk nanti untuk Trans Jatim Koridor II, ini bagian dari dinamika menuju sistem transportasi publik yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan transportasi publik membutuhkan proses yang tidak hanya berorientasi pada perubahan moda angkutan, tetapi juga memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi para pelaku transportasi yang selama ini menggantungkan penghasilan dari jalur angkutan konvensional.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah dengan kelompok pengemudi menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Aspirasi yang muncul di lapangan, menurut Widjaja, harus ditempatkan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan transportasi.

Sementara terkait munculnya tudingan mengenai ketidaktransparanan maupun dugaan penyimpangan dalam kebijakan transportasi, Widjaja meminta setiap tuduhan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Silakan membuktikan, yang tahu ya mereka yang menuding-nuding itu. Semua harus ada buktinya. Tugas kami adalah terus membuka komunikasi publik dan memastikan transformasi transportasi ini berjalan tanpa mengesampingkan nasib para pengemudi,” pungkasnya.

Dishub Kota Malang menegaskan, dinamika yang muncul seiring rencana Trans Jatim Koridor II akan terus direspons melalui komunikasi dan pembahasan antarpemangku kepentingan.

Di satu sisi, pemerintah mendorong hadirnya transportasi publik yang semakin terintegrasi dan modern.

Di sisi lain, keberadaan angkutan konvensional serta mata pencaharian para pengemudinya menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari proses penataan transportasi di Malang Raya.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy