BERITA TERKINI

Percepat Penyusunan RDTR, Pemkab Tulungagung Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

×

Percepat Penyusunan RDTR, Pemkab Tulungagung Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, mendorong investasi, dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah serta berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah yang masuk dalam Region I. Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam penataan ruang dan penguatan iklim investasi di daerah.

Bagi Kabupaten Tulungagung, percepatan penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pedoman pemanfaatan ruang yang lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Ahmad Baharudin menegaskan, RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan agar pemanfaatan ruang tidak berjalan tanpa perencanaan yang matang.

Menurutnya, dokumen RDTR yang disusun secara baik dan memiliki kepastian hukum akan memberikan kejelasan bagi masyarakat maupun dunia usaha dalam memanfaatkan ruang.

“RDTR memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pemanfaatan ruang. Dengan perencanaan yang terukur dan terarah, pembangunan dapat berjalan sesuai karakteristik wilayah, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” demikian penegasan Ahmad Baharudin dalam komitmen percepatan penyusunan RDTR tersebut.

Pemkab Tulungagung Siap Penuhi Kebutuhan Data dan Dokumen Teknis

Dalam forum koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh tahapan percepatan penyusunan RDTR, termasuk penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, serta fasilitasi kegiatan di daerah.

Dukungan pemerintah daerah juga mencakup upaya menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan yang berpotensi menghambat proses penyusunan dokumen tata ruang.

Hal itu sejalan dengan surat undangan Direktorat Jenderal Tata Ruang Nomor 23/UND-200.TU.01.02/IX/2026 tertanggal 25 September 2026, yang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Pemkab Tulungagung menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar setiap tahapan penyusunan dokumen dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Program percepatan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026 ini juga mendapat dukungan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

RDTR Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Keberadaan RDTR diharapkan tidak hanya memberikan kepastian pemanfaatan ruang, tetapi juga memperkuat kemudahan berusaha, membuka peluang investasi, dan mendukung pengendalian pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

Dengan adanya dokumen tata ruang yang jelas, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memiliki pedoman yang lebih pasti dalam memanfaatkan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemkab Tulungagung berharap proses penataan ruang dapat segera dituntaskan sehingga menjadi landasan dalam mengarahkan pembangunan daerah secara terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang menjadi fondasi penting bagi Tulungagung untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra