BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kapolresta Jambi Beri Penghargaan kepada 47 Personel Berprestasi

×

Kapolresta Jambi Beri Penghargaan kepada 47 Personel Berprestasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebanyak 47 personel Polresta Jambi menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang dalam upacara di lapangan Mapolresta Jambi, Kamis (1/10/2026).

Upacara penghargaan tersebut diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polresta Jambi, serta para penerima penghargaan.

Dalam amanatnya, Ananto mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian, profesionalisme, serta keberhasilan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengungkap perkara tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu capaian yang mendapat apresiasi yakni pengungkapan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 192 refill cartridge berisi cairan yang diduga mengandung narkotika dengan berat 465,8 mililiter, 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram sabu, serta 29 paket besar ganja dengan berat sekitar 29 kilogram.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras Satnarkoba dan Tim Sus. Ini merupakan komitmen Polresta Jambi untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Ananto dalam amanatnya.

Selain pengungkapan kasus narkotika, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah disiram menggunakan air keras.

Menurut Ananto, pengungkapan perkara tersebut membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan penghargaan yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ananto juga mengingatkan seluruh personel agar setiap pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik profesi Polri, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, kita harus mampu menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Ia meminta seluruh personel mempertahankan dan meningkatkan semangat serta profesionalisme, sekaligus memperkuat soliditas dan kerja sama dalam menjalankan tugas.

“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.