BeritaBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Bekali Pelaku UMKM Tanjab Timur, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pelindungan Kekayaan Intelektual

×

Bekali Pelaku UMKM Tanjab Timur, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANJUNG JABUNG TIMUR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Kewirausahaan bertajuk “Peningkatan Kapasitas SDM UMKM Menuju UMKM Naik Kelas” yang digelar di Aula Hotel Aulia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (5/10/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta jajaran serta para pelaku UMKM. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan tersebut diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Haranova H. Simanjuntak, yang hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Haranova menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.

Menurutnya, berbagai hasil kreativitas dan inovasi pelaku usaha dapat memperoleh pelindungan melalui rezim Kekayaan Intelektual, antara lain Merek, Hak Cipta, Desain Industri, serta bentuk KI lainnya sesuai dengan karakteristik produk dan usaha yang dikembangkan.

Pelindungan KI tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap produk maupun kreativitas pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi.

Kepemilikan KI yang terlindungi diharapkan dapat memperkuat identitas produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing, sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong semakin banyak pelaku UMKM di Tanjung Jabung Timur menyadari pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan mendaftarkan aset KI yang dimiliki.

Dengan demikian, produk unggulan daerah dapat memperoleh pelindungan hukum, memiliki nilai tambah, serta semakin kompetitif. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung UMKM naik kelas dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.