BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Tak Bisa Sembarangan Isi Pertalite, Motor di Putussibau Kini Kena Aturan Ganjil-Genap

×

Tak Bisa Sembarangan Isi Pertalite, Motor di Putussibau Kini Kena Aturan Ganjil-Genap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Antrean pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu kini mendapat pengawasan lebih ketat. Polres Kapuas Hulu bersama tim gabungan menerapkan pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua sebagai salah satu upaya menertibkan penyaluran Pertalite di SPBU PT. Gelora Jumhana, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (7/10/2026).

Aturan tersebut menjadi bagian dari operasi terpadu penertiban dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.

Dalam ketentuan yang diterapkan, kendaraan roda dua dengan pelat nomor berakhiran ganjil diperbolehkan melakukan pengisian pada Senin, Rabu dan Jumat. Sementara kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap mendapat giliran pada Selasa, Kamis dan Sabtu.

Selain sistem ganjil-genap, pengisian Pertalite bagi sepeda motor juga dibatasi maksimal 4 liter. Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga pemerataan distribusi dan mencegah terjadinya pembelian BBM secara berlebihan.

Sementara bagi kendaraan roda empat, pengisian Pertalite dibatasi maksimal 25 liter. Pengendara juga diwajibkan menunjukkan barcode Pertamina yang sesuai dengan kendaraan. Adapun pengendara sepeda motor diwajibkan menunjukkan STNK saat melakukan pengisian.

Pengawasan dimulai setelah tim gabungan mengikuti apel pengecekan personel di Gedung Pelayanan Satu Atap (SATAP) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Apel tersebut diikuti Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., bersama unsur terkait.

Sekitar pukul 08.15 WIB, petugas bergerak ke SPBU PT. Gelora Jumhana. Dari hasil pengecekan, stok Pertalite yang tersedia saat itu mencapai 8.000 liter, dengan rencana pasokan berikutnya sebanyak 8.000 liter pada Kamis (8/10/2026).

Dalam pengawasan tersebut, tercatat sekitar 950 kendaraan roda dua dan 150 kendaraan roda empat melakukan pengisian BBM.

Petugas juga memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi maupun tangki siluman untuk mengisi BBM bersubsidi.

Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., menegaskan penerapan aturan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan tepat volume. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pendistribusian BBM,” ujar Kompol Nyandang.

Tak hanya itu, Petugas juga meminta masyarakat menjaga ketertiban antrean agar tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.

“Dengan diberlakukannya sistem ganjil-genap bagi sepeda motor, masyarakat diminta memperhatikan angka terakhir pelat nomor sebelum datang ke SPBU. Kendaraan dengan pelat yang tidak sesuai jadwal berpotensi tidak dapat melakukan pengisian sesuai ketentuan yang diterapkan dalam pengawasan tersebut, “tutur Nyandang.

Ditambahkan Nyandang, Polres Kapuas Hulu bersama unsur terkait memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Sekaligus menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap dapat dinikmati masyarakat yang berhak, “pungkasnya mengakhiri. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra