BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkot Malang Bangun Kolaborasi Strategis Tangani Pascabencana

×

Pemkot Malang Bangun Kolaborasi Strategis Tangani Pascabencana

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha sebagai bagian dari strategi mempercepat pemulihan masyarakat dan infrastruktur setelah terjadi bencana. Skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai memiliki ruang strategis untuk melengkapi kapasitas pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat terdampak.

Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam forum silaturahmi bersama lembaga usaha untuk penanganan pascabencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang di Gajayana Meeting Room, Hotel Savana Kota Malang, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah dan berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap penanggulangan bencana. Hadir di dalamnya Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), tim fasilitasi, sejumlah pelaku usaha potensial, unsur masyarakat serta insan pers.

Kepala BPBD Kota Malang menjelaskan, forum tersebut diarahkan lebih jauh dari sekadar membangun komunikasi. Pemerintah ingin membentuk pola kerja bersama yang konkret melalui pendekatan pentahelix, sehingga potensi sumber daya dari masing-masing unsur dapat dihimpun dan diarahkan untuk mendukung proses rehabilitasi serta rekonstruksi.

Menurutnya, pemetaan terhadap kapasitas dunia usaha menjadi salah satu langkah penting agar dukungan yang tersedia dapat disalurkan sesuai kebutuhan. Kolaborasi yang dibangun juga diharapkan tidak bersifat sesaat, melainkan berkembang menjadi kemitraan jangka panjang untuk memperkuat pemulihan prasarana sekaligus kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi, mengidentifikasi potensi sumber daya dunia usaha untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membangun kemitraan berkelanjutan dalam pemulihan prasarana maupun sosial-ekonomi warga terdampak,” bebernya.

Di tengah upaya memperkuat kolaborasi, BPBD juga memberikan penekanan terhadap pemahaman masyarakat mengenai status kebencanaan. Hal tersebut dinilai penting karena terdapat perbedaan antara Surat Keputusan Kejadian Bencana dan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana, yang memiliki konteks serta konsekuensi berbeda dalam penanganan suatu peristiwa.

BPBD menyebut Kota Malang belum menetapkan status Tanggap Darurat Bencana secara berturut-turut lantaran kejadian yang terjadi selama ini belum masuk dalam kategori bencana berskala masif. Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi publik agar penanganan bencana dapat dipahami secara proporsional sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan dukungan terhadap penguatan Forum CSR sebagai bagian dari ekosistem penanggulangan bencana di daerah. Ia berharap forum tersebut mampu berkembang menjadi wadah kolaborasi yang menghasilkan dukungan konkret, terutama pada fase pemulihan setelah bencana.

Wahyu menilai keterlibatan dunia usaha memiliki nilai strategis karena mekanisme CSR relatif lebih fleksibel dalam merespons kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi pelengkap bagi pemerintah yang dalam penggunaan anggaran APBD harus mengikuti prosedur, tahapan administrasi, serta ketentuan yang berlaku.

”Kalau pembiayaannya mengandalkan APBD, tentu ada alur dan SOP penanganan yang harus dilalui sehingga tidak bisa serta-merta secara langsung diserap. Nah, dengan ketersediaan dukungan CSR ini, penanganan bencana bisa dilakukan jauh lebih cepat,” terang Wahyu.

Menurut Wahyu, percepatan respons tersebut menjadi semakin penting mengingat karakter ancaman bencana di wilayah perkotaan yang dapat muncul sewaktu-waktu. Genangan akibat hujan dan cuaca ekstrem masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi melalui langkah mitigasi yang terencana.

Karena itu, penanganan tidak hanya diarahkan pada respons ketika bencana terjadi, tetapi juga pada pengurangan risiko sejak dini. Sejumlah langkah ditempuh melalui pembenahan konstruksi, pemeliharaan dan pembersihan saluran drainase, simulasi kebencanaan serta sosialisasi kepada masyarakat guna memperkuat kesiapsiagaan.

Wahyu menegaskan, keberhasilan mitigasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan berbagai infrastruktur pencegahan dapat berfungsi secara optimal.

Masyarakat pun diingatkan untuk tidak menjadikan saluran air sebagai tempat pembuangan sampah. Selain itu, budaya kerja bakti di lingkungan permukiman perlu terus dihidupkan sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga kebersihan dan kelancaran drainase.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan kota secara bersama-sama. Dengan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, media dan unsur strategis lainnya, penanganan bencana diharapkan tidak berhenti pada fase tanggap kejadian, tetapi berlanjut hingga proses pemulihan yang lebih cepat, terukur dan berkelanjutan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy