MATTANEWS.CO, MALANG – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar retreat bagi 345 kepala sekolah dengan anggaran Rp300 juta kini menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Malang. Sorotan tersebut berpusat pada kejelasan peruntukan anggaran dan kesesuaian rencana kegiatan dengan materi yang sebelumnya disepakati dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menegaskan bahwa persetujuan legislatif diberikan untuk kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, bukan secara spesifik untuk penyelenggaraan retreat. Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu diperjelas agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan substansi penganggaran dan tujuan yang telah dibahas bersama.
Eko menjelaskan, dalam pembahasan PAK 2026, Disdikbud menyampaikan kebutuhan anggaran untuk meningkatkan kapasitas pendidik di lingkungan pendidikan Kota Malang. Usulan itu mendapat persetujuan legislatif, tetapi rincian mengenai bentuk kegiatan retreat tidak menjadi pembahasan yang secara eksplisit disampaikan saat itu.
“Memang benar saat hearing terkait PAK 2026 tempo hari, pihak Disdikbud menyampaikan ada kebutuhan anggaran untuk peningkatan kapasitas pendidik di lingkup Dikbud Kota Malang. Itu sudah kami ketahui dan kami ACC,” ujar Eko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (11/10/2026).
Menurut Eko, persetujuan anggaran harus mengacu pada tujuan, sasaran, dan ruang lingkup kegiatan yang telah dibahas. Karena itu, Komisi D perlu memastikan bahwa rencana retreat benar-benar sesuai dengan nomenklatur serta peruntukan anggaran yang tercantum dalam dokumen penganggaran, bukan sekadar menggunakan persetujuan peningkatan kapasitas sebagai dasar pelaksanaan.
Berdasarkan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, alokasi Rp300 juta tersebut tercatat untuk peningkatan kapasitas ASN penerima penghargaan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKP), pelatihan, serta pengelolaan manajerial satuan pendidikan. Cakupan lingkungan pendidikan yang disebut meliputi 195 SD negeri, 30 SMP negeri, dan lima TK negeri.
Informasi dalam dokumen tersebut menjadi pijakan bagi Komisi D untuk meminta penjelasan lebih terperinci mengenai rancangan kegiatan Disdikbud. Pendalaman akan diarahkan pada kejelasan sasaran peserta, format pelaksanaan, tujuan program, serta keterkaitannya dengan peningkatan kompetensi dan tata kelola satuan pendidikan.
Eko mengatakan, pihaknya akan kembali meminta keterangan dari Disdikbud dalam agenda pembahasan berikutnya. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh sebelum legislatif memberikan penilaian lebih lanjut terhadap rencana penggunaan anggaran tersebut.
“Insyaallah minggu depan akan ada hearing lagi untuk persiapan RAPBD. Kami ingin penjelasan yang lebih detail, apakah kegiatan tersebut masuk unsur peningkatan kapasitas atau kegiatan lain. Ini akan kami telusuri lagi,” jelasnya.
Selain mempertanyakan kesesuaian administrasi dan peruntukan anggaran, Eko juga menyoroti urgensi retreat di tengah kebutuhan pendidikan lain yang memerlukan perhatian. Secara pribadi, ia menilai alokasi dana tersebut perlu dibandingkan dengan alternatif program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh peserta didik.
Salah satu opsi yang diusulkan ialah menambah cakupan program seragam gratis bagi siswa. Menurut Eko, usulan tersebut patut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja pendidikan, terutama ketika pemerintah daerah perlu memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.
“Menurut hemat saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retreat, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman, mungkin ada alasan tertentu dari dinas,” terang Eko.
Sebagai alternatif pembinaan kepala sekolah, Eko turut mengemukakan pentingnya penerapan pakta integritas. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat komitmen kepala sekolah dalam menjalankan kewenangan secara profesional, menaati peraturan, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.
Ia berpandangan bahwa penguatan integritas perlu menjadi bagian dari tata kelola pendidikan, bersamaan dengan pembinaan dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Karena itu, usulan pakta integritas akan dibawa ke dalam pembahasan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan pendekatan pembinaan kepala sekolah.
“Pakta integritas itu bisa menjadi acuan dan bahan pertimbangan kami. Ini bagian dari komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau aturan. Masukan ini akan kami bawa dalam pembahasan,” tegas Eko.
Persoalan anggaran retreat kepala sekolah kini menunggu klarifikasi Disdikbud, terutama terkait kesesuaian bentuk kegiatan dengan peruntukan dana yang telah disepakati dalam PAK 2026. Melalui pembahasan lanjutan, Komisi D DPRD Kota Malang akan mendalami dasar pelaksanaan program sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Kepastian tersebut menjadi penting agar penggunaan anggaran Rp300 juta memiliki landasan yang jelas, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan prioritas sektor pendidikan di Kota Malang.














