BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Dukung Transformasi Tata Kelola Regulasi Nasional di FNPH 2026

×

Kanwil Kemenkum Jambi Dukung Transformasi Tata Kelola Regulasi Nasional di FNPH 2026

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menghadiri High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum (FNPH) Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut mengusung agenda Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum: Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi nasional agar lebih terintegrasi, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Jonson hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita. Keikutsertaan keduanya mencerminkan dukungan Kanwil Kemenkum Jambi terhadap reformasi regulasi serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dilanjutkan dengan agenda yang merupakan kelanjutan dari Working Session pada hari sebelumnya. Pembahasan berfokus pada penguatan komitmen bersama dalam mentransformasi tata kelola peraturan perundang-undangan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan. Pembenahan diperlukan sejak tahap perencanaan, penyusunan, dan pembahasan hingga pemantauan serta evaluasi setelah peraturan diterapkan.

Regulasi, menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam forum tersebut, perlu disusun tidak hanya berdasarkan aspek legalitas, tetapi juga dengan mempertimbangkan bukti, perkembangan kebutuhan, dan dampaknya bagi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan sejumlah penghargaan, meliputi Anugerah Legislasi Daerah, penghargaan Predikat Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, serta penghargaan Kinerja Terbaik Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pembentukan regulasi, pelaksanaan reformasi hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sambutan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Rangkaian tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola regulasi yang selaras dan berkelanjutan.

Agenda utama ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen strategis, yakni penetapan dan pengundangan deregulasi Peraturan Menteri Hukum, Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum tentang Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) MAHKUMJAKPOLIMIPAS.

Penandatanganan tersebut melibatkan pimpinan sejumlah lembaga negara dan kementerian, antara lain Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sambutan Ketua Mahkamah Agung yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung sistem hukum nasional. Kolaborasi antara lembaga eksekutif, yudikatif, dan institusi penegak hukum menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan dan kepastian hukum.

Bagi Kanwil Kemenkum Jambi, partisipasi dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum, khususnya dalam pembentukan dan pengharmonisasian produk hukum daerah.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan hukum nasional.

Kanwil Kemenkum Jambi juga terus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk mendukung lahirnya regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan tata kelola peraturan perundang-undangan, pembangunan hukum di Provinsi Jambi diharapkan semakin terarah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO