HUKUM & KRIMINAL

Pemain Narkoba Diciduk Saat ‘Ngisep’ Ganja di Sawah

×

Pemain Narkoba Diciduk Saat ‘Ngisep’ Ganja di Sawah

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Alka Wanjoe (32) warga Prumnas Griya Rafika Desa Manggul Kabupaten Lahat dan Muhammad Toli G (29) warga Desa Pagar Negara Kabupaten Lahat, terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polres Lahat, setelah tertangkap tangan memiliki satu paket kecil daun ganja dan dua linting ganja siap hisap, Senin (13/01/2020).

Penangkapan tersangka Alka berlangsung Sabtu (11/01/2020) pukul 23.30 WIB, saat mengkonsumsi ganja di pinggir sawah, Gang Serumpun Kelurahan Kota Baru Kabupaten Lahat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke kami. Setelah ditindaklanjuti, memang benar, kalau tersangka terlibat narkoba, jenis ganja. Kebetulan pas kita tangkap, beliau sedang menghisap ganja di areal sawah. Kini kita masih terus kembangkan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik kepada wartawan online media ini.

Hari itu juga, anggota Satuan Resort Narkoba Polres Lahat,
langsung menyambangi kediaman tersangka M Toke G, warga Desa Pagar Negara Kabupaten Lahat. Upaya petugas tidak sia-sia, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 700 ribu, hasil penjualan ganja kering.

“Dari pengakuan tersangka Toke, uang itu hasil penjualan ganja dari Alka. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan intensif anggota kami, guna pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : Selfy