BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Putussibau Darurat Sampah! Lasarus Pasang Badan, Minta Lahan TPST 10 Hektare – Tolak Kalau Dekat Permukiman Warga

×

Putussibau Darurat Sampah! Lasarus Pasang Badan, Minta Lahan TPST 10 Hektare – Tolak Kalau Dekat Permukiman Warga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Persoalan sampah yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi warga Putussibau akhirnya mendapat perhatian serius dari pusat Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, Lasarus, turun gunung langsung meninjau lokasi calon Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/10/2026).

Kehadiran Lasarus yang juga putra asli Kalbar itu didampingi langsung oleh orang nomor satu di Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan, S.H., M.H. Dua tokoh penting ini berjalan menyusuri lahan kosong yang disiapkan Pemda sebagai calon lokasi TPST masa depan.

Di tengah terik matahari Putussibau, Lasarus berhenti dan memberikan pernyataan yang mengejutkan semua orang yang hadir.

Ia meminta lahan TPST Kapuas Hulu minimal 10 hektare. Tidak bisa ditawar

“Kita minta di sini disiapkan lahan minimal 10 hektare supaya bisa menjangkau jauh ke depan,” ujar Lasarus tegas, yang langsung dicatat jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR Kapuas Hulu.

Kenapa Lasarus ngotot minta 10 hektare? Ternyata Lasarus sudah punya hitungan matang sebagai Ketua Komisi V DPR RI yang membawahi sampah, infrastruktur, dan perhubungan.

Menurutnya, banyak daerah di Indonesia yang gagal mengelola sampah karena sejak awal salah perencanaan. Lahannya disiapkan kecil, 1-2 hektare saja.

Akibatnya, baru 3-5 tahun beroperasi, TPA sudah penuh, sampah meluber kemana-mana, bau busuk menyebar ke pemukiman, dan pemerintah daerah kelimpungan harus cari lahan baru dengan anggaran puluhan miliar lagi.

Lasarus tidak mau Kapuas Hulu mengulangi kesalahan itu.

“Apabila lahan yang disediakan terlalu sempit, kapasitas penampungan sampah akan cepat penuh. Akibatnya, pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran besar untuk mencari dan membangun fasilitas baru,” jelasnya.

Dengan lahan 10 hektare, TPST Putussibau diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah hingga 20 sampai 30 tahun ke depan! Bahkan, Lasarus menyarankan agar Pemda juga mulai mengincar lahan tambahan di sekitar lokasi untuk cadangan pengembangan.

Ini adalah visi besar, bukan proyek tahunan.

Hal kedua yang disoroti Lasarus adalah soal kemanusiaan. Sebagai wakil rakyat, Lasarus mengaku punya tanggung jawab moral terhadap warga yang tinggal di sekitar calon TPST.

Ia melihat lokasi saat ini masih relatif kosong, belum banyak permukiman padat. Inilah momen terbaik untuk mengatur jarak aman.

“Kalau tempat pembuangan sampah ini sudah kita atur dari sekarang, masyarakat juga bisa mengatur diri untuk tidak membuat rumah atau permukiman dekat ke sini. Bagaimanapun, sampah memiliki dampak lingkungan dan bau,” tegasnya.

Lasarus tidak ingin ada cerita warga yang protes karena rumahnya dekat TPA bau busuk, atau anak-anak sakit karena lalat dari sampah. Semua harus diatur sejak awal.

Bahkan, Lasarus memberikan warning keras kepada Pemda.

“Kalau secara lokasi tidak pas, saya tidak akan setujui, karena saya juga punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat sekitar yang terdampak nanti dengan lokasi pembuangan sampah ini,” tegas Lasarus.

Pernyataan itu membuat suasana hening. Artinya, Lasarus benar-benar selektif. Jika lokasi merugikan warga, ia sendiri yang akan menolak proyek tersebut di Senayan, meski ia yang memperjuangkan anggarannya.

Di akhir peninjauan, Lasarus memberikan angin segar.

“Ini akan kita bangun secepatnya kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah siap lahannya,” pungkasnya.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pun menyambut baik arahan tersebut. Pemda Kapuas Hulu berkomitmen akan segera menyiapkan lahan sesuai arahan 10 hektare agar pembangunan TPST yang modern, ramah lingkungan, dan berteknologi pengolahan sampah terpadu bisa segera terwujud.

Jika TPST 10 hektare ini terealisasi, maka Putussibau akan menjadi salah satu kabupaten di perbatasan yang memiliki pengelolaan sampah termodern di Kalimantan Barat. Sampah tidak lagi dibuang begitu saja, tapi diolah, dipilah, dan bisa bernilai ekonomi. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra