BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba dalam Tiga Minggu, 91 Tersangka Diamankan

×

Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba dalam Tiga Minggu, 91 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, mengungkap 71 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka, termasuk 10 orang yang berdasarkan hasil penanganan perkara disebut telah ditetapkan sebagai bandar narkoba.

Pengungkapan puluhan kasus ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama perwakilan jajaran Forkopimda.

Dari total 91 tersangka yang diamankan, sebanyak 83 orang merupakan laki-laki dan delapan lainnya perempuan. Polisi juga menyita ratusan ribu butir pil dobel L serta sabu-sabu dengan berat mencapai lebih dari 815 gram.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika di Tulungagung. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” ujarnya.

Mayoritas Tersangka Berperan sebagai Perantara

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap bahwa mayoritas tersangka diduga berperan sebagai perantara atau kurir yang menyalurkan narkotika dari jaringan bandar utama.

Meski telah mengamankan puluhan orang, Polres Tulungagung menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada para pelaku di tingkat perantara. Polisi berkomitmen menelusuri alur distribusi dan mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama.

“Modus para pelaku ini sebagai perantara dari bandar utama. Sampai detik ini, kami akan terus mengejar bandar besarnya. Kami berkomitmen penuh mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar lagi,” tegas AKBP Wiwin.

Pengembangan perkara tersebut menjadi langkah penting untuk memutus rantai pasokan narkotika, sehingga penindakan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran.

Sita 815 Gram Sabu dan 219.910 Butir Pil Dobel L

Dalam pengungkapan 71 kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra