MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang dadakan menggelar razia, sasaran polisi ‘nakal’. Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang disambangi. Alhasil dari giat yang dipimpin Kasi Propam Polrestabes Palembang itu, nihil, Jumat (30/10/2026).
Delapan tempat hiburan malam yang digeruduk kopel putih ini tidak lain, Queen KTV, Jalan POM IX, Euforia BAR dan Resto, Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Sun dan Hotel, Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Km 11, Diskotek Rian Reborn, Jalan Kol H Burlian, KM 9 Kelurahan Karya Baru dan Diskotek DA Club 41, Jalan Kol H Burlian KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Gold Dragon Palembang, Jalan Basuki Rahmat dan The Venus Golden Hall, Jalan Basuki Rahmat, terakhir D’Fairway Lounge dan Sportbar, Jalan Veteran, Kecamatan IT II Palembang.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri itu berlangsung Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB sampai Jum’at (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari liputan dilapangan, pengunjung tempat hiburan malam Diskotek DA Club 41 Palembang puluhan yang sebelumnya asik bergoyang, kabur satu persatu dari pintu belakang discotik. Tak ingin kecolongan, petugas pun mencoba menghalau. Tak ayal, satu persatu pengunjung diperiksa identitasnya. Dikarenakan tidak ditemukan target, anggota Propam Polrestabes Palembang itu meninggalkan lokasi.
“Jadi, semalam ada tujuh lokasi tempat hiburan malam yang kita datangi. Mengenai hasil, tidak ada,” teranh Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata.














