MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Namun, aparat kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2026, Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 13 orang tersangka.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu dengan berat bruto 14,93 gram, ganja seberat bruto 2,24 gram, serta 20 butir pil ekstasi.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, sekaligus menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
Berdasarkan data penanganan perkara, dari 13 tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang merupakan laki-laki dewasa, dua orang perempuan, dan satu orang anak laki-laki.
Pengungkapan kasus tersebut tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan. Sejumlah perkara terungkap di beberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Suhaid, Putussibau Selatan, Jongkong, serta sejumlah wilayah lainnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat ancaman peredarannya dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan wilayah.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan tindakan kepolisian.
“Dukungan dan keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba, “kata Jamali
Polres Kapuas Hulu, lanjut Jamali akan terus mengintensifkan langkah penegakan hukum sekaligus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, “pinta Jamali.
Selain itu, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan menangkap pelaku dan menyita barang bukti. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman ketergantungan dan dampak buruk narkoba, “tutur Jamali.
Jamali berharap dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kapuas Hulu semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita berharap Kapuas Hulu bebas dari ancaman Narkotika dan bebas dari penyalahgunaan barang tersebut, “tutup Kasi Humas. (*)














