MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 71 laporan kasus sepanjang Oktober 2026. Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, pil ekstasi, etomidate, hingga sinte. Palembang, Sabtu (31/10/2026).
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut menyita barang bukti berupa 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 473,8 mililiter etomidate, 379 butir ekstasi, 21,3 gram ganja, serta 46,65 mililiter sinte.
Puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polres Banyuasin.
Berdasarkan rincian pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 35,7 kilogram.
Sementara itu, Polrestabes Palembang mencatat 51 laporan polisi dengan total 61 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Pihaknya juga memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan.
“Selama 14 hari bersama BNNP Sumsel, kami melakukan kegiatan di 182 lokasi yang tersebar di Sumatera Selatan. Sehingga tidak salah jika kemudian BNN merilis prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumsel menempati urutan kedua,” ujar Rony, Jumat (30/10/2026).
Rony juga menyoroti posisi Sumatera Selatan yang disebut menempati urutan kedua sebagai provinsi dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.
Menyikapi kondisi tersebut, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang telah memasuki usia remaja. Menurutnya, perhatian orang tua terhadap perilaku anak di lingkungan rumah menjadi hal yang penting.
“Kalau kita punya anak remaja, tolong perhatikan seperti apa perilaku mereka di rumah. Kalau di luar rumah tidak bisa diperhatikan karena memang dia beraktivitas, minimal di dalam rumah pada saat mereka pulang ke rumah, tolong diperhatikan,” katanya.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi menambahkan, dari 87 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat sejumlah pengungkapan yang mengarah pada dugaan keterlibatan pelaku yang berperan sebagai bandar narkoba.
“Ada juga yang diduga sebagai bandar. Etomidate yang diungkap rata-rata berasal dari Malaysia,” katanya.
Terkait kegiatan penggerebekan dan pemberantasan peredaran narkoba, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut akan terus berjalan sebagai kegiatan rutin. Upaya itu bukan hanya dilakukan untuk memenuhi target 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri yang baru.
“Tidak ada batas atau target sebenarnya, tapi karena sekarang pimpinan baru 100 hari pertama kami lakukan terus penggerebekan,” katanya.














