BERITA TERKINI

Akhirnya Ada Kepastian! Gaji Guru PPPK PALI 2 Bulan Dibayar Serentak Pekan Pertama November – Kadisdik: Kami Minta Maaf

×

Akhirnya Ada Kepastian! Gaji Guru PPPK PALI 2 Bulan Dibayar Serentak Pekan Pertama November – Kadisdik: Kami Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Penantian panjang dan penuh kecemasan yang dirasakan ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menemui titik terang.

Setelah berminggu-minggu harus mengajar sambil menahan beban karena gaji tak kunjung cair, kini ada kepastian yang melegakan dari Pemerintah Kabupaten PALI.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., M.H., memastikan pembayaran gaji guru PPPK bulan Oktober 2026 yang sempat tertunda, akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2026. Bahkan, pembayarannya akan dilakukan secara serentak 2 bulan sekaligus, yaitu gaji Oktober dan November.

Kepastian yang sangat dinanti-nantikan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa ini disampaikan Harun melalui klarifikasi resmi yang diteruskan kepada wartawan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten PALI, Minggu (01/11/2026).

Dalam keterangannya yang penuh empati, Harun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh guru PPPK yang terdampak atas keterlambatan ini.

“Assalamualaikum. Menyampaikan berkenaan pembayaran gaji bulan Oktober 2026 guru PPPK akan dibayarkan pada minggu pertama bulan November 2026. Gaji bulan Oktober dan November akan dibayarkan serentak,” demikian klarifikasi tegas Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun.

Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Harun mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten PALI menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh guru PPPK yang terdampak. Ia mengakui bahwa keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

Ia berharap ke depan persoalan keterlambatan pembayaran gaji dapat lebih diperhatikan dan diantisipasi secara serius, sehingga hak para tenaga pendidik dapat diterima tepat waktu tanpa lagi menimbulkan keresahan.

Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh guru PPPK agar tetap semangat dan ikhlas menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pendidikan serta mencerdaskan generasi penerus bangsa di Bumi Serepat Serasan, meski di tengah keterbatasan.

PGRI dan Dewan Pendidikan Turun Gunung Perjuangkan Nasib Guru

Sebelumnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK di Kabupaten PALI ini menjadi bola panas dan mendapat perhatian serius dari organisasi profesi dan lembaga pendidikan daerah.

Sebagaimana diberitakan Kabar PALI pada 29 Oktober 2026, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PALI, Irwansyah, S.Pd., M.Si., bersama Ketua Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar, S.Pd., M.Si., mendatangi langsung Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, di kantornya.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi, keluh kesah, sekaligus memperjuangkan hak para guru yang belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi tenaga pendidik yang tetap harus mengajar, membimbing, dan mendidik anak-anak di kelas, di tengah kebutuhan hidup keluarga yang terus berjalan dan tidak bisa ditunda. Mulai dari biaya beras, uang sekolah anak, hingga cicilan motor.

Dalam pertemuan itu, pihak PGRI dan Dewan Pendidikan menyampaikan harapan keras agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan kesejahteraan guru. Sebab, guru adalah ujung tombak pendidikan.

Kesejahteraan Guru Menjadi Perhatian Publik – Bukan Sekadar Angka

Persoalan PPPK di Kabupaten PALI sebelumnya juga menjadi sorotan tajam sejumlah media lokal. Pemberitaan tidak hanya menyinggung keterlambatan pembayaran gaji, tetapi juga kepastian penghasilan, keberlanjutan kontrak kerja, serta kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran tenaga PPPK yang jumlahnya ribuan.

Pada Mei 2026, pemberitaan mengenai aspirasi PPPK paruh waktu yang mendatangi DPRD PALI turut mengangkat persoalan kepastian kontrak dan penghasilan. Sementara itu, sejumlah pemberitaan pada Maret dan April 2026 juga menyoroti tantangan penganggaran belanja pegawai serta upaya pemerintah daerah mempertahankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kesejahteraan tenaga PPPK masih menjadi PR besar yang membutuhkan penyelesaian dan pengawasan berkelanjutan dari Bupati PALI Asgianto, S.T.

Menanti Realisasi, Bukan Sekadar Janji – Gaji Adalah Harga Diri Guru

Bagi para guru, gaji bukan sekadar angka dalam daftar pembayaran di BPKAD. Di balik penghasilan tersebut terdapat kebutuhan keluarga yang nyata, biaya pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, beras di dapur, serta tanggung jawab kehidupan yang harus tetap berjalan.

Mereka telah menjalankan kewajiban mulia mendidik generasi bangsa. Mereka tetap masuk kelas jam 07.00 pagi meski dompet tipis. Karena itu, ketepatan pembayaran gaji merupakan bentuk penghargaan paling dasar terhadap pekerjaan dan pengabdian yang telah diberikan.

Kepastian pembayaran dua bulan sekaligus pada minggu pertama November 2026 kini menjadi harapan baru dan napas segar bagi para guru PPPK di Kabupaten PALI.

Kini, para guru PPPK menantikan realisasi, bukan sekadar janji. Harapannya sederhana: hak mereka segera diterima, kepastian terjaga, dapur tetap ngebul, dan pengabdian untuk mencerdaskan generasi bangsa di PALI tetap berjalan dengan semangat dan senyuman.

Pemerintah Kabupaten PALI diharapkan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang di bulan-bulan berikutnya.

Sebab, pendidikan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan ruang kelas yang bagus, fasilitas, dan kurikulum yang hebat, tetapi juga membutuhkan guru yang sejahtera, tenang, dan bahagia dalam menjalankan tugasnya.

Penulis: Santo
Editor: Riki Okta Putra