MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Kapuas Hulu membutuhkan koordinasi yang kuat, pertukaran informasi yang akurat, serta langkah deteksi dini dari seluruh instansi terkait.
Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama melalui sinergi lintas sektor.
Pesan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakkum dan Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Azriyal Zam, dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026. Di Hotel Grand Banana Putussibau, Kamis (5 November 2026)
Dalam kesempatan tersebut, Azriyal Zam mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu bersama seluruh instansi terkait yang telah berinisiatif menyelenggarakan rapat koordinasi sebagai upaya memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Menurutnya, forum TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi, komunikasi, sekaligus penyamaan langkah antarlembaga dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pengawasan orang asing membutuhkan dukungan informasi yang akurat, koordinasi yang efektif, serta tindak lanjut yang tepat. Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi masing-masing yang dapat saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian,” tegas Azriyal Zam.
Ia menekankan bahwa dinamika pergerakan orang asing, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan berbatasan langsung dengan negara lain seperti Kabupaten Kapuas Hulu, membutuhkan perhatian serta pengawasan yang berkelanjutan.
Karena itu, keberadaan TIMPORA harus benar-benar dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat pengawasan, bukan sekadar forum pertemuan atau kegiatan seremonial antarlembaga.
Dalam arahannya, Azriyal Zam menyampaikan tiga poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh anggota TIMPORA.
*Pertama, optimalisasi pertukaran data dan informasi*
Seluruh instansi diminta meningkatkan komunikasi serta penyampaian informasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pertukaran informasi yang baik dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengetahui perkembangan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kapuas Hulu.
Informasi yang diperoleh setiap instansi diharapkan dapat saling melengkapi sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
*Kedua, penguatan deteksi dini*
Azriyal Zam menekankan pentingnya pemantauan dan identifikasi terhadap berbagai potensi kerawanan yang berkaitan dengan keberadaan maupun kegiatan orang asing.
Deteksi dini menjadi langkah penting agar potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat diketahui lebih awal.
*Ketiga, tindak lanjut hasil koordinasi*
Setiap informasi yang diperoleh melalui koordinasi antarlembaga harus diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing instansi.
Dengan demikian, hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi harus menghasilkan langkah nyata dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing.
“Melalui TIMPORA, kita diharapkan mampu membangun mekanisme pertukaran informasi yang lebih optimal, sehingga keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terpantau dengan baik. Hal ini juga penting untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kepolisian, instansi intelijen, bea cukai, serta lembaga terkait lainnya.
Sejumlah unsur yang menjadi bagian dari koordinasi tersebut di antaranya Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Putussibau, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau, Bea Cukai Badau, unsur Satgas Pamtas, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Kesbangpol, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama dalam mendukung pertukaran informasi dan pemetaan potensi kerawanan di daerah.
Kabupaten Kapuas Hulu sebagai salah satu wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia memiliki posisi strategis yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek pengawasan keimigrasian. Mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas batas menjadi bagian penting yang perlu dipantau melalui koordinasi antarlembaga.
Karena itu, sinergi TIMPORA diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Azriyal Zam secara resmi membuka kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menghasilkan kesepahaman dan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kelancaran dan kemudahan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tutupnya. (*)














