BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Ada Enam Wartawan Bergabung di PWI Aceh Tamiang

×

Ada Enam Wartawan Bergabung di PWI Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

* Ketua PWI Aceh Tamiang : Jaga Nama Baik dan Marwah Organisasi

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Sebanyak enam wartawan telah bergabung menjadi anggota keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang. Ke-enam wartawan itu dari media online yaitu, Burhannuddin Rangkuti, Mattanews.co, Reki Ilham, Tamiangnews.com, Yusda Multiinformasi.id, Andre, Infonewsnusatara.com, Wira, Lentera24.com dan Yusnia, Habateras.com.

Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk 6 wartawan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, didampingi Wakil Ketua Saiful Alam, S.E. pada Kamis (5/11/2026).

Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menyampaikan pesan mendalam yang sarat makna. Dirinya mengingatkan bahwa kartu anggota yang kini berada di tangan mereka bukan sekadar kartu identitas, melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga martabat profesi.

​”Jaga nama baik dan marwah organisasi. Jangan pernah melanggar kode etik, tetap profesional dan sajikan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat,” tegasnya.

Hal ​Senada juga disampaikan, Wakil Ketua PWI Aceh Tamiang, Saiful Alam, S.E., kehadiran para anggota baru ini dapat menjadi teladan nyata. Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, seorang wartawan PWI dituntut untuk berdiri sebagai garda terdepan dalam menyajikan berita yang mencerdaskan publik.

Masih Kata Wakil Ketua PWI Aceh Tamianh, ​dengan resmi bergabungnya keenam jurnalis ini, PWI Aceh Tamiang optimis soliditas organisasi akan semakin kokoh. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang tajam, konstruktif, dan berdampak langsung pada pengawalan roda pembangunan di Bumi Muda Sedia.

“​Para anggota baru kini tidak hanya mengemban tugas menyampaikan informasi, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk menjadi mercusuar profesionalisme menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers, taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menjadi teladan bagi insan pers lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Saiful Alam.

Untuk diketahui, dengan bergabungnya enam wartawan di organisasi PWI, secara resmi jumlah keangggotaan bertambah dari 18 orang menjadi 24 orang.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Selfy