MATTANEWS.CO, PALI – Jangan bayangkan rapat pemerintah itu selalu membosankan, kaku, dan hanya soal kertas-kertas!
Rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (06/11/2026) ini justru menjadi rapat yang sangat penting dan menentukan masa depan PALI!
Pemerintah Kabupaten PALI hari ini melaksanakan Rapat Sosialisasi Penginputan Data Triwulan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rapat ini diikuti oleh seluruh 33 Perangkat Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Kartika Yanti, S.H., M.H.
Bayangkan! 33 Kepala Dinas, Badan, dan Camat, semuanya berkumpul dalam satu Zoom, mendengarkan arahan langsung dari Sekda PALI. Ini bukan rapat biasa, ini adalah rapat evaluasi total kinerja Pemkab PALI!
Apa Itu LPPD? Kenapa Sampai Bikin Sekda Turun Langsung?
Mungkin banyak warga PALI yang bertanya-tanya, apa sih LPPD itu? Kenapa sampai harus rapat khusus?
Jawabannya sederhana tapi sangat penting: LPPD adalah RAPORNYA Pemkab PALI di mata Pemerintah Pusat!
LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah laporan yang wajib dibuat oleh setiap daerah di Indonesia untuk melaporkan bagaimana mereka menjalankan pemerintahan selama 1 tahun.
Isinya bukan sekadar laporan keuangan. Isinya adalah: Apakah jalan sudah diperbaiki? Apakah pelayanan kesehatan sudah baik? Apakah pendidikan sudah maju? Apakah kemiskinan sudah menurun? Apakah semua program sudah berjalan sesuai target?
Nilai LPPD yang bagus akan membuat PALI dipuji oleh Kemendagri, mendapatkan penghargaan, dan mendapatkan kepercayaan lebih dari Pemerintah Pusat. Tapi nilai LPPD yang jelek akan membuat PALI dicap sebagai daerah yang kinerjanya buruk!
Karena itulah, Sekda Kartika Yanti turun langsung memimpin rapat ini. Beliau tidak mau PALI main-main dengan LPPD!

3 Jenis Urusan Pemerintahan Yang Wajib Dipahami Semua OPD!
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah didasarkan pada pembagian urusan pemerintahan, yang meliputi:
– Urusan pemerintahan absolut — kewenangan Pemerintah Pusat
– Urusan pemerintahan konkuren — dibagi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah
– Urusan pemerintahan umum — kewenangan Presiden
Penjelasan ini bukan sekadar teori. Ini adalah pembagian tugas yang wajib dipahami oleh semua OPD agar tidak saling lempar tanggung jawab!
Urusan absolut seperti pertahanan, keamanan, dan luar negeri adalah urusan Pusat. Urusan konkuren seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum adalah urusan yang dibagi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, dan inilah yang menjadi inti dari otonomi daerah. Sedangkan urusan umum adalah kewenangan Presiden yang dilimpahkan ke daerah.
Dengan memahami pembagian ini, setiap OPD di PALI tidak boleh lagi berkata “Itu bukan urusan saya!” Semua harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas apa!
6 Arahan Tegas Sekda Kartika Yanti Yang Bikin OPD Tidak Bisa Santai Lagi!
Dalam rapat ini, Kartika Yanti menekankan beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh Perangkat Daerah:
1. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing
Artinya: Jangan lagi ada ego sektoral! Dinas A jangan jalan sendiri, Dinas B jangan jalan sendiri. Semua harus bersinergi! Pembangunan PALI tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri!
2. Memastikan ketepatan waktu dalam pengumpulan, penginputan, dan pemutakhiran data capaian kinerja
Artinya: Jangan telat kumpulkan data! Jangan tunggu sampai deadline baru kelabakan! Data harus diinput tepat waktu, setiap triwulan, tidak boleh menumpuk di akhir tahun!
3. Mengoptimalkan peran Inspektorat dalam memastikan pencapaian target kinerja
Artinya: Inspektorat tidak boleh hanya jadi penonton. Inspektorat harus jadi wasit yang tegas, yang mengawasi apakah target kinerja benar-benar tercapai atau hanya laporan di atas kertas!
4. Menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan indikator kinerja penilaian LPPD
Artinya: Jangan ada lagi program yang anggarannya besar tapi tidak ada dampaknya! Semua perencanaan dan penganggaran harus nyambung dengan indikator LPPD!
5. Mengevaluasi capaian kinerja secara berkala, terutama indikator yang belum memenuhi target
Artinya: Jangan tunggu akhir tahun baru evaluasi! Evaluasi harus dilakukan setiap triwulan, setiap 3 bulan sekali! Kalau ada indikator yang belum mencapai target, langsung dicari solusinya!
6. Mempersiapkan pengembangan SILPPD berbasis AI OCR dengan meningkatkan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung
Ini adalah poin yang paling mengejutkan dan paling modern! PALI akan mengembangkan SILPPD berbasis AI OCR! Artinya, ke depan, penginputan data LPPD akan menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang bisa membaca dokumen secara otomatis! Ini akan membuat LPPD PALI semakin akurat, semakin cepat, dan semakin transparan!

PALI kini tidak lagi ketinggalan zaman. PALI kini sudah masuk ke era digital dan AI!
Nilai LPPD Tidak Cukup Hanya Dengan Laporan Bagus, Harus Ada Kerja Nyata!
Sekda Kartika Yanti menegaskan dengan sangat tegas: Peningkatan nilai LPPD tidak hanya cukup melalui perbaikan administrasi dan pelaporan, tetapi harus didukung langkah konkret sebagai berikut:
– Setiap Perangkat Daerah segera mengevaluasi capaian indikator kinerja di bawah tanggung jawabnya
– Tim Penyusun LPPD memperkuat koordinasi dengan semua perangkat daerah untuk kelengkapan data dan dokumen
– Dilakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara triwulanan
– Indikator yang belum mencapai target segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur
– Penguatan koordinasi secara berkelanjutan menjadi kunci peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan nilai LPPD ke depan
Kalimat-kalimat ini adalah ultimatum yang sangat jelas: Jangan hanya pandai membuat laporan! Harus pandai bekerja nyata!
Laporan yang bagus tapi kinerja di lapangan buruk adalah kebohongan. Kinerja yang bagus tapi laporannya berantakan juga tidak akan dinilai bagus. Keduanya harus sejalan: Kerja nyata harus bagus, laporannya juga harus bagus!
Penutup Yang Bikin Merinding: LPPD Bukan Sekadar Laporan!
Menutup rapat, Sekda Kartika Yanti menyampaikan kalimat yang sangat dalam dan sangat mengena:
“Keberhasilan LPPD bukan sekadar soal laporan, tetapi cerminan kinerja nyata pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ibu Kartika Yanti dalam penutup rapat.
Kalimat ini adalah pengingat untuk semua OPD di PALI: LPPD bukan sekadar tumpukan kertas yang dikirim ke Jakarta. LPPD adalah cermin. Cermin yang menunjukkan apakah Pemkab PALI benar-benar bekerja untuk rakyat atau hanya pura-pura bekerja!
Jika LPPD-nya bagus, artinya rakyat PALI benar-benar merasakan manfaatnya. Jika LPPD-nya jelek, artinya ada yang salah dalam pemerintahan PALI!
PENUTUP: PALI Sedang Berbenah Menuju Pemerintahan Yang Transparan!
Rapat sosialisasi ini adalah bukti bahwa Pemkab PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T., dan Sekda Kartika Yanti, S.H., M.H., sedang serius berbenah.
Dari Bimtek Kearsipan, hingga Rapat LPPD, hingga pengembangan SILPPD berbasis AI, semua itu adalah langkah-langkah konkret untuk membuat PALI menjadi kabupaten yang transparan, akuntabel, dan modern!
Kini, bola ada di tangan 33 Perangkat Daerah. Apakah mereka akan bekerja dengan serius dan menginput data tepat waktu? Atau mereka akan tetap santai dan menunggu teguran.(ADV Muhammad Susanto).














