MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar. Tiga remaja yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor berhasil diringkus polisi. Mirisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Palembang, Jumat (6/11/2026).
Ketiga tersangka masing-masing Destara Aditya (17), Rommy Anggra (18), dan Ano Marta (17). Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan ini diduga telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi kejadian perkara (TKP). Bahkan, salah satu korbannya diketahui merupakan anggota kepolisian.
Salah satu pelaku juga tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukarami di tempat persembunyian mereka di Jalan Pedustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu malam (4/11/2026). Polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan komplotan tersebut.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Alex Andriyan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar 20 lokasi berbeda, baik di wilayah hukum Polsek Sukarami maupun kawasan sekitarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memantau kondisi lingkungan dan mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pengawasan. Sasaran mereka umumnya sepeda motor yang terparkir di halaman rumah maupun kawasan indekos.
“Modusnya, mereka terlebih dahulu mengamati lokasi. Sasaran mereka sepeda motor yang diparkir cukup jauh dari pemiliknya sehingga tidak terpantau,” kata Alex, Jumat (6/11/2026).
Setelah menemukan target dan memastikan keadaan sekitar aman, pelaku kemudian merusak bagian setang motor hingga terkunciannya dapat dibobol. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa dengan cara didorong menuju tempat persembunyian.
Untuk menghilangkan jejak, kendaraan hasil curian dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Sukawinatan, Palembang. Di tempat tersebut, para pelaku membongkar kendaraan sekaligus mengganti warna cat menggunakan cat semprot atau pilok agar identitas motor tidak mudah dikenali.
“Sepeda motor hasil curian dibawa ke markas mereka, kemudian dibongkar dan diubah warna catnya menggunakan pilok agar tidak mudah dikenali,” jelasnya.
Setelah tampilannya diubah, sepeda motor tersebut kemudian dijual. Uang hasil penjualan diduga digunakan para pelaku untuk membeli sabu-sabu dan pil ekstasi, yang kemudian dipakai untuk berpesta narkoba.
Ironisnya, dari sejumlah aksi pencurian yang dilakukan, salah satu korban komplotan ini merupakan anggota kepolisian. Ketiganya diketahui menjalankan aksi secara bergantian dengan menyasar kendaraan yang dianggap mudah dicuri.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta menelusuri seluruh kendaraan yang diduga telah dicuri oleh komplotan tersebut.
Polsek Sukarami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan menduga menjadi korban aksi ketiga tersangka agar segera datang ke Polsek Sukarami Palembang untuk melakukan pengecekan maupun membuat laporan.
“Penyelidikan masih kami kembangkan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan mengenali para pelaku, silakan datang ke Polsek Sukarami,” tandasnya.














