Reporter : Nasir
Banyuasin, Mattanews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), terus meningkatkan pelayanannya dalam mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu Disdukcapil juga membentuk kantor UPTD di 17 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Kadisdukcapil Banyuasin Saukani, melalui Sekretaris Disdukcapil Banyuasin Sultan Arasyid mengatakan, dari 17 UPTD yang ada dalam wilayah Banyuasin, sudah ada delapan UPTD yang dapat mengurus dokumen kependudukan.
Sementara sembilan UPTD lainnya masih Offline, karena belum ada jaringan internet.
“Untuk di delapan UPTD sekarang sudah bisa melayani dalam mengurus dokumen kependudukan. Jadi masyarakat sudah dekat jaraknya ke Kekecamatan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020)
Delapan UPTD di Kabupaten Banyuasin Sumsel yang sudah bisa melayani
dokumen kependudukan, yaitu Kecamatan Betung, Banyuasin III, Rantau Bayur, Talang Kelapa, Banyuasin I, Rambutan, Tanjung Lago dan Muara Telang.
Sedangkan sembilan kecamatan yang masih offline, karena belum dipasang jaringan internet oleh Kominfo.
Editor : Nefri














