HUKUM & KRIMINAL

Miliki Sabu, ‘SY’ Diringkus Polisi Menjelang Subuh di Aceh Tamiang

×

Miliki Sabu, ‘SY’ Diringkus Polisi Menjelang Subuh di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zfit

ACEH, TAMIANG, Mattanews.co – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Tamiang ringkus SY (29), karena kedapatan miliki sabu.

SY tercatat sebagai warga Kampung Sampaimah Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Dia (SY) ditangkap saat berada di Kampung Alur Baung Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pekan lalu menjelang subuh,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang melalui Kabag Humas Ipda Safrizal, Kamis (23/01/2020).

Dari tangan SY, polisi berhasil mengamankan tiga paket kecil sabu seberat 0.53 gram.

Penangkapan SY, kata Safrizal, berawal dari keresahan warga di Dusun Setia Kampung Alur Baung, yang kerap kali melihatnya menggunakan sabu di Kampung itu.

“Khawatir perbuatan tersangka dapat membawa pengaruh buruk di kampung itu, warga pun melaporkan perbuatan SY ke Mapolres Aceh Tamiang,” katanya.

Berdasarkan informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Aceh Tamiang pun langsung menuju kelokasi yang telah disebutkan itu dengan dipimpin oleh Bripka Bustanil Arifin.

Setibanya dilokasi, petugas melihat SY sedang duduk disebuah warung, dan langsung menangkapnya.

Benar saja, ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap SY, ditemukan tiga buah paket kecil sabu didalam saku celana, dan ditemukan juga alat hisap, tidak jauh dari tempatnya duduk.

“Saat diinterogsi, SY pun mengakui bahwa barang haram itu miliknya,” kata Safrizal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY beserta barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Aceh Tamiang, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Anang