Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus memeriksa salah satu anggota LSM dan wartawan Media Sumsel, Harry Marnawi (35) warga Lorong Hamidin Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Kepala Sekolah MTS Negeri I Palembang, Tugiono, di kantor MTS Negeri I, Jalan Jendral Sudirman depan Makam Pahlawan Palembang, Rabu (04/03/2020).
“Benar, sekarang masih dalam pemeriksaan intensif anggota kami. Kami masih belum bisa bicara banyak, karena masih diambil keterangannya,” jelas Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi kepada wartawan media online ini.
Harry Marnawi (35) warga Lorong Hamidin Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, diamankan anggota Propam Polda Sumsel di lokasi kejadian, MTS Negeri I Palembang, dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 2 juta yang dimasukkan dalam amplop. Walau berdalih, tidak ada pemaksaan dan hanya silaturahmi saja, pelaku tetap diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedatangan saya ke sini hanya bersilaturahmi,” jelas Harry, yang mengaku tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Sumsel ini.
Sementara, Kepala Sekolah MTS Negeri I, Tugiono menjelaskan, sebelumnya pelaku telah mengirimkan dua kali SMS, dengan maksud meminta klarifikasi atas dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah.
“Tuduhan pungli itu tidak benar sama sekali. Namun, pelaku terus saja mengirimkan pesan singkat melalui SMS. Awalnya minta klarifikasi, namun belakangan meminta sejumlah uang untuk bensin ataupun operasional,” ujarnya.
Dikarenakan Sekolah ini memiliki Komite, diperlukan untuk rapat sehingga apa yang diminta pelaku diberikan, namun hanya sekedarnya saja.
“Dia meminta uang Rp 3 juta. Atas kesepakatan bersama, kami hanya berikan Rp 2 juta saja. Berhubung, penasehat sekolah kita ini seorang anggota Polisi, bertugas di Propam Polda, maka perlu membawa masalah ini ke ranah hukum,” tukasnya.
Editor : Selfy