BERITA TERKINI

KPAD Banyuasin Kunjungi Orangtua Korban Kekerasan

×

KPAD Banyuasin Kunjungi Orangtua Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Memasuki tahun 2020, kasus kekerasan pada anak di Indonesia tak kunjung menurun.

Seiring ragam isu kekerasan pada anak yang mencuat di media, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus kekerasan pada anak yang didominasi kekerasan seksual.

“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis mau pun fisik,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas ‘Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak’ di Istana Merdeka, seperti di kutip pada setneg.go.id, Kamis, 9 Januari 2020 lalu.

Mengacu pada data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, angka kekerasan terhadap anak naik signifikan pada 2016. Itu pun baru mengacu pada sebagian kecil kasus yang berhasil dilaporkan dan ditangani pihak berwenang.

“Kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan pada 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016,” ucapnya.

Dari angka tersebut, sebanyak 88,24 persen anak perempuan dan 70,68 persen anak laki-laki di Indonesia berusia 13 – 17 tahun mengalami kekerasan fisik.

Sedangkan untuk kategori kekerasan emosional, 96,22 persen anak perempuan dan 86,65 persen anak laki-laki di Indonesia pernah mengalami.
Laporan “Global Report 2017: Ending Violence in Childhood” mencatat 73,7 persen anak Indonesia berusia 1 – 14 tahun mengalami kekerasan fisik dan agresi psikologis di rumah sebagai upaya pendisiplinan (violent discipline).

Sementara itu menurut data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada 2019 ditemukan sebanyak 350 perkara kekerasan seksual pada anak.

Dengan kondisi tersebut, Presiden Jokowi menekankan tiga langkah prioritas untuk pangkas angka kekerasan pada anak di Indonesia.

Yaitu upaya preventif melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Mengingat, masyarakat pun wajib berpartisipasi mencegah kekerasan pada anak.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Banyuasin Mohamad Jamil, Martopo Yusuf, (Komisional evaluasi dan monitoring) dan Hengky (komisioner sosialisasi dan hukum). bergerak cepat menyambangi kediaman korban orang tua pelapor yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan.

“Beberapa hari lalu kami mendapat laporan adanya dugaan anak yang menjadi korban kekerasan (pelecehan) anak di bawah umur, KPAD Banyuasin dalam hal ini , menjumpai orang tua terduga korban kekerasan.

“Kita menanyakan langsung kronologis kejadian sehingga mendapat info detil, untuk mempermudah nantinya proses pendampingan,”ujar Martopo Yusuf ketika di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2020).

Sejalan dengan slogan Bupati Banyuasin yaitu kabupaten rama anak dan zero kekerasan terhadap anak, serta selaras dengan program banyuasin Askolani dan wakil Bupati Slamet Somosentono, Banyuasin bangkit adil dan sejatera.

” Tentu mewujudkan hal tersebut butuh dukungan banyak pihak terutama masyarakat dan terkhus orang tua berperan aktif memperhatikan tumbuh kembang anak,” katanya.

Dia juga menghimbau warganya agar jangan ragu menghubungi kami atau datang langsung ke kantor KPAD Banyuasin. Apabila menemukan kejadian kekerasan terhadap anak.

Karena anak usia 18 tahun kurang sehari itu, masih dalam pengawasan KPAD Banyuasin.

Sejauh ini KPAD Banyuasin baru menerima empat laporan kekerasan terhadap anak, dalam waktu dekat akan dilayangkan surat resmi ke polres banyuasin.

“Itu guna mengklarifikasi tindak lanjut dugaan kekerasan terhadap anak, sinergi antar lembaga dan instasi menjadi indikator tewujudnya banyuasin zero kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Perlu diketahui semenjak di kukuhkan 31 Januari 2020, kantor KPAD Banyuasin telah buka setiap hari dan jam kerja. untuk konsultasi bisa menghubungi pokja Sosialisasi dan Advokasi.

Editor : Nefri