Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – AS (28) warga Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, terpaksa berurusan dengan pihak Polres Lahat, karena kedapatan membawa dua nasi bungkus, yang salah satunya berisi paketan sabu, ketika hendak mengantarkan ke salah satu tahanan di Sel Polres Lahat, Kamis (19/03/2020).
“Tertangkapnya tukang ojek ini, saat hendak mengantarkan nasi ke dalam sel pada Selasa (17/03/2020) pukul 23.00 WIB. Ketika diperiksa, ternyata di dalam nasi tersebut, salah satunya berisi satu pirek yang sudah berisi sabu, enam pipet plastik dan sebatang jarum,” papar Kasat Narkoba Polsek Lahat, AKP Bobby, ketika diwawancarai wartawan.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih kembangkan kasusnya, baik asal barang dan motifnya,” tukas Bobby.
Editor : Selfy














