BERITA TERKINI

Viral Pesan WA Jalan DKI Ditutup Sementara Efek Virus Corona, Kominfo RI: Itu Hoax

×

Viral Pesan WA Jalan DKI Ditutup Sementara Efek Virus Corona, Kominfo RI: Itu Hoax

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co – Beredar kabar melalui Pesan Group Whatsapp yang mengatakan bahwa pengendara roda dua dan pejalan kaki dilarang melintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta ditutup guna menekan penyebaran virus corona. Kabar tersebut tidak benar (hoax).

Kabar bohong yang beredar di aplikasi Aplikasi pesat singkat itu menyebut, akan ada pencegahan penyebaran wabah Covid-19, dengan menggunakan disinfektan tingkat tinggi akan disebar melalui udara.

Hal itu akan menimbulkan alergi pada kulit dan gangguan pernafasan dan seluruh warga Ibu Kota mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2020, dilarang keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor, informasi itu terdapat tautan seolah-olah resmi dari Kementerian Kominfo RI.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

Informasi
Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.
JALAN YANG AKAN DISTERILSASI
Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota – Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)
MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU
https://www.kominfo.go.id

Menganggapi hal tersebut Pelaksana tugas (PLT) kepala Biro Humas Kominfo Fernandus setu melalui keterangan persnya yang diterima Mattanews.co,Kamis (19/3/2020). Informasi bahwa sejumlah jalan di DKI Jakarta akan disterilisasi guna menekan penyebaran virus corona. Kabar itu tidak benar (hoax).

Kementerian bakal mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang merupakan turunan dari revisi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan tersebut bertujuan meminimalkan penyebaran informasi palsu atau hoaks di Indonesia. Enam hoaks sudah ditangani kepolisian. “Kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan terus mencari (penyebar hoaks),” kata dia.

Pelaku yang membuat atau menyebarkan hoaks akan didenda Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam UU ITE. Sedangkan platform seperti Facebook, Instagram, Google dan lainnya yang menjadi sarang hoaks bisa didenda Rp 500 juta.

Editor : Anang