Reporter Rachmat Sutjipto
OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Banyaknya karyawannya di PT OKI Pulp and Paper yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), membuat isu penyebaran Virus Corona atau Covid-19 juga menghembus ke perusahaan kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Informasi tersebut langsung dibantah oleh Head Communication Public Affairs PT OKI Pulp and Pappers Gadang Hartawan.
Menurutnya, mencegah penyebaran pandemi Covid-19, perusahaan telah memberlakukan kebijakan Lock Down. Keputusan manajemen tersebut berlaku sejak tanggal 17-31 Maret 2019.
“Terkait suspect Covid-19 yang menimpa salah satu karyawan kami, merupakan kabar tak benar. Mengacu himbauan pemerintah, perusahaan memberlakukan lock down kepada seluruh karyawan dan kontraktor sebagai upaya menekan penyebaran virus korona,” ujarnya, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, sejak Januari 2020 lalu, larangan ke luar negeri juga diberlakukan. Sehingga, penyebaran melalui orang, setelah berkunjung ke salah satu negara yang termasuk pandemi sulit terjadi.
“Kami tak memperkenankan karyawan dari atau ke luar negeri. Kebijakan yang berlaku sejak Januari 2020 tersebut mengungkapkan, bahwa penularan tak pernah menimpa karyawan. Kemungkinannya sangat kecil,” ujarnya.
PT OKI And Pulp Papper saat ini konsen terhadap upaya preventif, dalam menanggulangi penyebaran virus yang terkenal kecepatan penularannya tersebut.
Dia mengatakan, pemeriksaan rutin yang tengah digalakkan perusahaan yakni memeriksa suhu tubuh secara rutin. Begitu juga dengan upaya mempersempit area penyebaran Covoid-19 lainnya.
Sejak virus dinyatakan semakin berkembang, suplai makanan berasal dari kantin dibungkus sedemikian rupa. Ini berguna untuk menghindari sekaligus mencegah penyebaran di luar virus mematikan tersebut.
“Upaya lainnya yaitu sosialisasi pemahaman merincikan virus itu seperti apa dan mengalakkan kebiasaan cuci tangan. Penempatan Hand Sanitizer di setiap area salah satunya. Karyawan pun tak diperkenankan keluar area kerja tanpa keterangan sehat dari dokter poliklinik,” katanya.
Terbebasnya perusahaan kertas tersebut, diperkuat dengan pernyataan petugas medis klinik Ferdi.
“Hingga pukul 11.00 WIB, tak satu pun kasus Covid-19 yang ditemukan pihaknya,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI Iwan Setiawan membenarkan, wilayah yang dimaksud dinyatakan steril dari penularan virus yang terdeksi sebagai virus korona.
“Kabar tersebut diperoleh dari jejaring informasi dinkes yang sebelumnya dibangun di setiap puskesmas maupun puskesmas pembantu, untuk memperoleh informasi secara cepat,” katanya.
Editor : Nefri














