Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co – Beredar pesan berantai yang menyebut, DKI Jakarta mulai besok menerapkan karantina aktivitas publik (lockdown), sehingga warga luar Jakarta tidak boleh masuk Ibu Kota tanpa izin pihak Kepolisian yang digabungkan dengan tautan berita koran Tempo.
Klaim tersebut beredar di Media Sosial dan grup jejaring sosial WhatsApp, berikut narasinya:
DKI Jakarta mulai besok Lock down Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi. Pada klaim tersebut disertakan tautan situs koran.tempo.co dengan judul artikel “Ibu Kota Bersiap Menutup Diri”.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso langsung melakukan klarifikasi atas informasi hoaks yang dikait-kaitkan dengan pemberitaan yang terbit pada Kamis (19/3/2020) tersebut. Informasi tersebut memuat penggalan kalimat “DKI Jakarta mulai besok lockdown. Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi”.
“Kutipan dua kalimat itu digabungkan dengan link berita Koran Tempo berjudul ‘Ibu Kota Bersiap Menutup Diri’, lalu viral di media sosial,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (21/03/2020).
Pihaknya menyampaikan dua hal, pertama, berita berjudul “Ibu Kota Bersiap Menutup Diri” itu benar merupakan berita Koran Tempo edisi Kamis, 19 Maret 2020.
Pihaknya mengklaim dua kalimat tersebut berasal dari beberapa pengguna media sosial yang digabungkan dengan tautan berita Koran Tempo dan disebarkan secara luas.
Secara terpisah, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru kepada wartawan, menegaskan hingga saat ini ruas jalan tol wilayah Jabotabek yang dioperasikan Jasa Marga Group di antaranya Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo (Bandara), Jalan Tol Jagorawi, dan Jalan Tol JORR Non S masih beroperasi dengan normal.
Editor : Anang














