BERITA TERKINI

Status Darurat Bencana Virus Corona (Covid-19) di Perpanjang, Pemerintah Batalkan Mudik Gratis

×

Status Darurat Bencana Virus Corona (Covid-19) di Perpanjang, Pemerintah Batalkan Mudik Gratis

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co – Pemerintah melalui Kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Darat resmi membatalkan mudik gratis Kemenhub pada masa angkutan Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Menurut keterangan laman resmi media sosial Kementerian Perhubungan RI yang dikutip mattanews.co Kamis (26/03/2020) melalui laman Twitter resminya @ditjen_hubdat Menyebutkan kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

Bukan hanya mudik gratis, Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudik pada Lebaran Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020 M.

Dengan mencegah mudik dan tidak berkunjung ke keluarga di daerah-daerah, tentu semua akan mendukung keputusan dari pemerintah bahwa aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghimbau kepada masyarakat agar tidak berpergian, silaturahmi bisa tetap terjaga dan bisa tetap asyik tanpa harus bersentuhan fisik.

Editor : Anang