BERITA TERKINI

1 Karyawan Positif Corona (Covid-19), Kantor Metro TV Kedoya Jakarta Barat Tutup 14 Hari

×

1 Karyawan Positif Corona (Covid-19), Kantor Metro TV Kedoya Jakarta Barat Tutup 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co – Stasiun Televisi Swasta Metro TV mengambil kebijakan tegas dengan menutup kantor Kedoya Jakarta Barat selama 14 hari. Langkah ini ditempuh, menyusul salah seorang karyawannya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Penutupan sementara kantor Metro TV itu disampaikan melalui surat Internal Memo tertanggal 30 Maret 2020 perihal Covid-19 oleh Direktur Utama Metro TV, Don Bosco Salamun dan ditujukan kepada seluruh karyawan stasiun televisi tersebut.

“Rekan kita yang positif Covid-19 saat ini berada di RS Covid-19 Wisma Atlet dan sampai saat ini kondisi kesehatannya dilaporkan stabil. Mari kita bersama-sama mendoakan kesembuhan rekan kita yang tercinta ini” tulis dalam memo yang dikutip mattanews.co dari salinan internal memo tersebut yang beredar dikalangan awak media, Selasa (31/03/2020).

Dalam surat internal memo tersebut disebutkan ada seorang pekerja bagian supporting telah dinyatakan positif corona.

“Rekan kita yang positif Covid-19 saat ini berada di RS Covid-19 Wisma Atlet dan sampai saat ini kondisi kesehatannya dilaporkan stabil. Mari kita bersama-sama mendoakan kesembuhan rekan kita tercinta ini,” begitu isi poin 1 Internal Memo dari Dons Bosco tersebut.

Atas temuan kasus tersebut, manajemen Metro TV mengambil langkah tegas mnjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di antaranya bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Barat untuk melakukan tracing kepada orang-orang yang berkontak dengan pasien itu.

“Menutup sementara kantor Metro TV Kedoya selama 14 hari dan karena itu sebagian besar produksi dan penayangan program-program Metro TV dilakukan di beberapa titik di luar kantor Kedoya, termasuk dilaksanakan di Biro Semarang, Surabaya dan lain-lain. Penutupan sementara dimaksudkan untuk membersihkan kantor dengan proses disinfektan secara menyeluruh para karyawan diminta tetap menjaga kesehatan dan diperbolehkan kerja dari rumah,” demikian isi memo itu.

Editor : Anang