Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara meringkus sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara saat membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sindikat ini dipimpin seorang bandar berinisial JLH. Wanita 40 tahun ini diringkus bersama dengan kurir yang dipekerjakannya, yakni AB (25) dan AA (27).
“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga bulan lamanya, Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pun melakukan control delivery berupa pengintaian dan pembuntutan terhadap aktivitas para tersangka ini
Tersangka utama sebenarnya adalah JLH, karena bandar. AB dan AA mereka sebagai kurir dari JLH si bandar sabu itu,” kata Budhi, Selasa (7/4/2020).
“Setelah kita lakukan penangkapan, Ternyata tersangka ini mendapatkan barang bukti dari lembaga permasyarakatan di daerah Bogor,” ucap Kombes Pol Budhi didampingi Kasat Narkoba Kompol Kurniawan Kartono, Ketiga tersangka ditangkap sore Pukul 17.45 hari Senin (6/4/2020) kemarin
“Dalam Penangkapan kita sempat terjadi kejar-kejaran, sindikat pengedar sabu ini akhirnya bisa ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Kala itu, mobil yang digunakan bernomor polisi B 1503 FP yang dikemudikan tersangka AA lepas kendali sehingga menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut, polisi pun langsung berupaya membekuk ketiganya,” imbuhnya.
Lanjut Kombes Pol Budhi mengatakan saat hendak diamankan, tersangka AA mencoba mengacungkan senjata api rakitan kepada polisi.Tak mau ambil resiko, polisi langsung menembak AA hingga dirinya tewas di tempat.”Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri.
Setelah digeledah, dari para tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat 59,96 gram dan Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dipakai tersangka AA saat mencoba melakukan perlawanan.
Editor : Poppy Setiawan














