Reporter : Edo
SULBAR, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) merampungkan Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), ditandai dengan aripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama dengan Pemprov Sulbar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sulbar, Kamis (23/01/2020).
Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menjelaskan, proses pembahasan Ranperda Perumahan RPJMD Sulbar 2017-2022, diawali dengan proses pembahasan tingkat pertama, meliputi sejumlah rapat, kunjungan kerja hingga konsultasi, rapat kerja Pansus, rapat dengar pendapat, rapat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, serta kunjungan kerja dan kunjungan konsultasi Pansus dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dia mengharapkan RPJMD APBD Sulbar menjadi pedoman setiap instansi, khususnya eksekutif dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Sulbar hingga Tahun 2022. “Kita harap ini menjadi pedoman kita bersama dalam menjalankan pembangunan di Sulbar,” ujar Suraidah.