NUSANTARA

Satu Warga Rantauprapat PDP Dirujuk ke Kota Medan

×

Satu Warga Rantauprapat PDP Dirujuk ke Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Heboh, dengan pesan beruntun yang tersebar di media sosial dan WhatsApp tentang satu orang warga berinisial IN (22) domisili Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dikatakan positif Covid-19, Minggu (19/04/2020) ternyata benar adanya. Informasi beredar sekira pukul 20.00 WIB.

Mendengar informasi tentang warga yang dikabarkan positif Covid-19 tersebut, Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu melalui Alwan Umri Harahap Babinsa beserta Kepala Lingkungan (Kepling) Setia Ibnu Said Kelurahan Padang Bulan melakukan pengecekan di kediaman warga (IN) tersebut.

“Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan Rantau Utara melakukan pengecekan dengan menggunakan SOP tentunya di kediaman warga tersebut. Hasil dari test kesehatan, menurut laporan Kepling Ibnu Said, warga Jalan Padi Gang Setia (IN) berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Kemudian, Tim membawa warga ke RSUD Rantauprapat agar di periksa kembali untuk memastikan benar atau tidak. Dan ternyata, IN untuk sementara ini berstatus PDP (pasien dalam pemantauan), dan IN adalah salah satu karyawan perusahaan swasta yang berada di kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (19/04/2020) sekira pukul 22.32 WIB.

Rajid menjelaskan, warga yang sementara berstatus PDP tersebut ada merasakan gejala sakit sesak nafas pada hari Sabtu (18/04/2020). Dengan gejala sakit tersebut, IN bersama keluarga datang berobat ke RSUD Rantauprapat. Sampai di RSUD, hasil tes Cermi Skiner 36.08 derajat dan IN dinyatakan sehat normal. Berselang sehari, hari Minggunya (19/04/2020), IN mengalami sesak nafas kembali.

“Kedua kalinya, IN dibawa keluarganya kembali ke RSUD Rantauprapat. Tim medis RSUD Rantauprapat melakukan pengecekan, dan hasil test Cermo Skiner 38.08 T s Ravid 2 kali dan dari hasil dinyatakan Positif PDP (pasien dalam pengawasan). Belum bisa dinyatakan positif Covid 19,” terang Rajid.

Dengan status PDP, warga Jalan Padi Gang Setia Kelurahan Padang Bulan, IN di rujuk ke RSUD Adam Malik kota Medan. “Tim medis mengambil langkah untuk di rujuk ke RSUD Adam Malik kota Medan. Kita tunggu hasilnya bersama ya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, warga yang sementara berstatus PDP sempat berkontak langsung dengan beberapa orang-orang sekelilingnya. “Kalau kontak langsung, sudah pasti ada. Terutama beberapa orang yang mengantarnya ke RSUD Rantauprapat. Kemudian pihak keluarga dan tetangga. Untuk orang – orang yang pernah berkontak langsung dengan IN, pastinya kita laksanakan sesuai SOP. Kita periksa dan karantina, kemudian melakukan sterilisasi lingkungan rumahnya,” tutup Rajid.

Editor : Anang