HUKUM & KRIMINAL

Bandar Togel Diringkus Tim Polda Bangka Belitung

×

Bandar Togel Diringkus Tim Polda Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Di saat seluruh wilayah di Indonesia tengah fokus mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, ada segelintir oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk kepentingan bisnis gelapnya.

Adalah PA, warga Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga Bangka Belitung.

PA masih saja mengembangkan usahanya sebagai salah seorang bandar togel, yang berada di Kecamatan Parit Tiga.

Petualangan PA pun berakhir di tangan tim Intelmob Brimob Polda Babel, pada hari Senin (24/04/2020) lalu.

Dari tangan pelaku yang diamankan di kediamannya, tim Intelmob berhasil mengamankan barang bukti.

Yaitu 1 unit Kalkulator, buku rekapan nomor pasanngan, 4 unit ponsel, 1 buah buku tabungan, 1 keping ATM bank, uang tunai Rp9,6 juta setoran dari agen anak buah Paliung serta 1 buah pena.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko, pihaknya telah menerima serahan tersangka bos togel atas nama PA, dari tim Intelmob Polda Babel.

“Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan, dan akan kita kenakan dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Disinggung apakah akan ada pemberian penangguhan penahanan bagi tersangka, Kasat mengatakan sejauh ini belum ada.

“Untuk penangguhan sejauh ini belum ada ya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PA memang merupakan bandar togel besar yang ada di Kecamatan Parit Tiga.

Aktivitasnya sudah meresahkan, namun kelincahan pelaku selalu membuatnya lolos dari pantauan aparat terkait.

Editor : Nefri