Reporter : Maret Syahrial
OKU, Mattanews.co – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis gelar konferensi pers, guna mengantisipasi penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Senin (27/04/2020).
Dengan dikonfirmasinya satu warga positif Covid-19 kemarin sore, ujar Bupati, maka status terkini perkembangan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi 10 orang.
Dengan dasar ini menjadikan status zona merah bagi kabupaten OKU. Dikarenakan telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.
“Penambahan ini cluster dari pasien 07 dengan inisial D umur 30 tahun, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan Swabnya dinyatakan positif kemaren,” paparnya.
Bupati mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan, guna mengantisipasi dan memutus rantai meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari BUMN/BUMD, Komunitas/Kelompok sosial, LSM maupun Insan Pers yang telah bersama-sama pemerintah memberikan bantuan/donasi dalam penanggulangan Covid-19.
Pemkab OKU telah mengambil langkah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan terkait kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan jaring pengaman sosial.
“Terkait penyaluran BLT, saat ini sudah selesai pendataan dari dinas sosial dan insya Allah secepatnya akan didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu/berpenghasilan rendah terdampak Covid-19,” pungkasnya.
Ditempat yang sama juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, SKM menyampaikan update data situasi perkembangan Covid-19 tanggal 26-27 April 2020 sampai pukul 10.00 WIB.
“Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih tetap 127 orang, proses pemantauan 11 orang, selesai pemantauan 116 orang, jumlah PDP 6 orang, proses pengawasan 3 orang, selesai pengawasan 3 orang. Dan terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan 1 orang menjadi 10 orang,” beber dia.
Melalui Dinas Kesehatan OKU Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pelacakan kontak (Contact Tracing) untuk mengidentifikasi sumber penularan bagi pasien yang telah positif terjangkit Covid-19.
Pemkab OKU menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti himbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19.
Antara lain agar melaksanakan ibadah sholat tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini serta menghimbau bagi warga OKU diperantauan untuk tidak melaksanakan mudik di tahun ini.
Editor : Anang














