NUSANTARA

Polres Bangka Barat Amankan Penyeberang yang Gunakan Speed Boat

×

Polres Bangka Barat Amankan Penyeberang yang Gunakan Speed Boat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co Jajaran Satpolair Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan 10 orang penumpang dari 2 buah speed boat, yang menyeberang menggunakan jalur tikus.

Ke-10 orang penumpang tersebut, diamankan dari speed boat, yang dikendarai oleh Darmawan (56), warga Sungsang Banyuasin.

Serta speed boat yang dikendarai Jhon Jeni, (46) juga warga Sungsang Banyuasin Sumsel.

Dari tangan kedua serang speed boat tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 buah speed boat bermerk Heryadi dan Asmara, dengan mesin masing-masing berkekuatan 10 PK.

Saat ini ke-10 orang penumpang speedboat tersebut, telah diamankan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, untuk dilakukan karantina.

Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan, ke-10 orang penumpang tersebut masing- masing ada yang bertujuan ke kota Pangkal Pinang dan Toboali, Bangka Selatan.

“Untuk para penumpang kita sudah berkordinasi dengan dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat untuk di karantina,” ucapnya, Selasa (28/04/2020)

Sementara untuk para serang speedboat,  saat ini tengah diperiksa oleh Satpolair Polres Bangka Barat.

“Untuk para serang speedboat, saat ini  telah diperiksa di Satpolair. Diduga mereka tanpa memiliki izin usaha, telah melakukan kegiatan usaha angkutan perairan. Yaitu dengan cara mengangkut, menyeberangkan orang atau penumpang, dengan menggunakan speed boat dari Sungsang, Sumsel, menuju Mentok, Bangka Barat,” ujar Kapolres.

Editor : Nefri