Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung bersama Aparatur Kampung melakukan penataan dan penertiban kepada para pedagang yang berjualan takjil di Jalan
Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB.
“Tujuannya agar tidak mengganggu para pengendara yang melintas dan tidak menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan ini,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjar, Agung Kompol Rahmin.
Dikatakan Rahmin, selain ‘dirapikan’ para pedagang juga diimbau agar berjualannya tidak terlalu mendekati badan jalan, tetapi agak lebih ke pinggir dan diatur jarak berjualan antar pedagang minimal 3 meter.
“Tidak lupa, kami ingatkan untuk selalu memakai masker serta menyiapkan sabun dan air untuk cuci tangan para pembeli. Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran di tengah pandemi virus corona (covid-19) dan kegiatan perekonomian warga yang mencari nafkah dengan berjualan takjil di bulan ramadhan bisa tetap terus berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Editor : Selfy














