HUKUM & KRIMINAL

Gadis Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Jakpus Ternyata Korban Pelecehan Seksual Telah Hamil 14 Minggu

×

Gadis Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Jakpus Ternyata Korban Pelecehan Seksual Telah Hamil 14 Minggu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Gadis Remaja tersangka kasus pembunuhan APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang mayatnya disimpan di lemari diketahui merupakan korban pelecehan seksual.

NF (15) telah menjalani serangkaian tes psikologis dan fisik di RS Polri, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa NF (15) juga ternyata korban kekerasan seksual dan kini tengah hamil.

“Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, terungkap bahwa NF (15) juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat dalam keterangan persnya, Kamis (14/5/2020).

Polisi telah merujuk NF (15) ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut, NF (15) mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Dengan adanya temuan itu, Harry menjelaskan bahwa NF (15) adalah pelaku pembunuhan sekaligus korban kekerasan seksual. Ia pun meminta agar polisi menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dialami oleh NF (15) ini,” imbuhnya.

“Kasus kedua (Pelecehan Seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan,” imbuh Harry.

Seperti diketahui NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan. APA (5) diketahui dibunuh di rumah NF (15) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu.

“Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban. Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Poppy Setiawan