NUSANTARA

Nelayan Bangka Barat Protes Kehadiran Kapal Hisap dam Tambang Inkonvensional

×

Nelayan Bangka Barat Protes Kehadiran Kapal Hisap dam Tambang Inkonvensional

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Puluhan perwakilan nelayan dari berbagi desa, menggelar pertemuan di Desa Bakit pada Jumat (26/6/2020) siang.

Para nelayan tersebut merupakan perwakilan nelayan dari berbagai desa, seperti dari Desa Bakit, Rukam, Kapit, Bukit Tulang serta Belinyu.

Pertemuan tersebut digelar, terkait dengan keresahan para nelayan perihal keberadaan kapal hisap serta ponton Tambang Inkonvensional (TI) Apung di kawasan Teluk Kelabat.

Menurut Saga Permana, ketua Nelayan Desa Bakit, dirinya dan para nelayan lainnya merasa resah dan ditindas, karena tempat mereka mencari udang kelipan dimasuki kapal hisap dan ponton ti apung.

“Sejak kapal hisap tersebut bekerja di Teluk Kelabat. Hasil tangkapan kami para nelayan berkurang drastis. Karena udang kelipan memiliki  sarang, yang apa bilalokasi tempat mereka bersarang sdh rusak, maka udang kelipan otomatis akan hilang,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat kapal mulai beroperasional pada tanggal 5  juni lalu, para nelayan Desa Bakit langsung mengadakan pertemuan pada malam harinya.

Yaitu untuk membahas perihal keberadaan Kapal isap tersebut, dan didapat kesepakatan untuk menolak kapal isap tersebut.

“Pada saat kapal tersebut mulai beraktivitas, kami para nelayan langsung mengadakan pertemuan pada malam harinya, dan kami sepakat untuk menolak. Dan hasil kesepakatan kami tersebut sudah pernah kami sampaikan ke pihak PT. Timah di Belinyu,” katanya.

Sementara itu Badri (47) warga Bakik mengatakan, mereka adalah nelayan yang menggantungkan hidupnya dari Teluk Kelabat.

“Dan bukan hanya dari Bakit, tapi juga nelayan beberapa tempat lainnya, mereka juga mengandalkan hasil tangkapan sebagai nelayan, terutama hasil laut Teluk Kelabat ini,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, para nelayan mencapai 3 poin yang mereka sepakati.

Nelayan teluk kelabat menolak tambang dalam bentuk apa pun. Nelayan sepakat menjaga teluk kelabat agar terbebas  dr segala bentuk tambang laut  sesuai dgn RZWP3K.

“Dengan adanya dampak dr pertambangan  tersebut, lingkungan teluk kelabat sudah dinyatakan rusak dan menurunnya hasil tangkapan nelayan,” katanya.

Dan rencananya, pada tanggal 1 Juli 2020 nanti, hasil kesepakatan ini akan mereka sampaikan ke pihak DPRD Bangka Belitung.

Editor : Nefri