Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co – AY (29) terpaksa berurusan dengan penyidik Polsek Gedung Aji. Pasalnya, warga Desa Reksobinangun, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan karena nyaris menggagahi isteri temannya sendiri, SI (22) di rumah korban, Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (03/07/2020).
“Jadi, modusnya tersangka ini menginap di rumah korban, atas seijin suaminya yang ada di rumah. Keesokkan hari, tersangka berpamitan pulang. Namun, pamitan pulang tersebut bukan sebenarnya, melainkan akal-akalan tersangka yang sudah berotak mesum terhadap isteri temannya itu,” jelas Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, kepada wartawan online media ini.
Alasan pulang yang dikatakan tersangka, lanjut Arbiyanto, ternyata untuk menunggu suami korban keluar untuk pergi kerja.
“Saat suami korban berangkat kerja, tersangka masuk ke dalam rumah korban. Dengan memaksa dan mengancam korban menggunakan senjata tajam, tersangka yang juga berprofesi sebagai petani ini mencoba menggagahi korban. Entah ada firasat apa, suami korban memutuskan pulang ke rumah, sehingga memergoki aksi mesum tersangka yang sudah kondisi setengah bugil,” tambahnya.
Dikatakan Kapolsek, dari kejadian ini anggotanya turut menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol B 4927 NCR, sebilah sajam, baju kaos warna hijau, celana jeans pendek warna biru, celana dalam warna ungu dan bra warna abu-abu untuk proses lanjut.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan kita jerat dengan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan,” tegasnya.
Editor : Selfy














