/// Investasi Dugaan Maladministrasi Pemecatan Nakes di Ogan Ilir
PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah sekitar satu bulan melakukan pemeriksaan, Ombudsman RI wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan menyimpulkan tentang dugaan maladministrasi Bupati Ogan Ilir Sumsel Ilyas Pandji Alam.
Dimana, Bupati Ilyas memberikan keputusan pemberhentian terhadap ratusan tenaga honorer kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, Ombudsman RI perwakilan Sumsel sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap terkait dengan rangkaian penyelesaian laporan.
Mulai sari para tenaga kesehatan (nakes) yang diberhentikan, Ketua DPRD Ogan Ilir, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir hingga Bupati Ogan Ilir.
Dalam siaran pers-nya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengungkapkan, ada dugaan maladministrasi yang mereka temukan dalam kasus ini.