BERITA TERKINI

DPRD Kota Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Perda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2019

×

DPRD Kota Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Perda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2019

Sebarkan artikel ini

Reporter : Andri

PRABUMULIH, Mattanews.co – Rapat Paripurna Ke XXII Masa Persidangan Ke III DPRD Kota Prabumulih Sumsel dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran tentang pertanggung jawaban APBD 2019 digelar pada Senin, (13/07/2020).

Ketua DPRD Prabumulih,Sutarno.SE membuka rapat tersebut didampingi Wakil Ketua.I,Ahmad Palo SE dan Wakil ketua II, Ir Dipe Anom.Hadir Walikota Prabumulih,Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota, Andriansyah Fikri dan beserta jajarannya.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran, dilanjutkan dengan acara pengambilan persetujuan anggota DPRD Kota Prabumulih, kemudian mendengarkan pendapat walikota dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama.

Walikota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya menyampaikan, pihaknya telah mengajukan rancangan Peraturan Daerah(Perda)tahun anggaran 2019 dengan struktur, komposisi, serta besaran anggaran masing-masing pelaksanaan anggaran pendapatan daerah dan pembiayaan daerah telah disampaikan.

“Angka-angka dan informasi lebih mendetail, dengan pelaksanaan anggaran tahun 2019 dapat dilihat pada buku laporan keuangan yang telah kita sampaikan sebelumnya,” katanya.

Wako menyebut, laporan pertanggung jawaban merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan ke pihak DPRD atas realisasi pelaksanaan anggaran APBD 2019 dan penerapannya dilapangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu terus berusaha dan bekerja sama dengan pihak DPRD dalam menegakkan Perda yang telah disepakati bersama.

“Selanjutnya LKPJ tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel dengan memperhatikan segala rekomendasi anggota dewan Prabumulih terhadap Perda pengesahan ini,” ungkapnya.

Sementara,ketua DPRD Prabumulih, Sutarno.SE mengungkapkan,pengesahan LKPJ merupakan bukti dan upaya pihak legislative dalam membangun keselarasan dengan pemerintah kota Prabumulih selaku Yudikatif.

“Dengan adanya rekomendasi Pansus(Panitia khusus)maka Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi tolak ukur demi menunjang kinerja bersama menuju perbaikan dalam realisasi pelaksanaan APBD selanjutnya,” pungkasnya.(Adv)

Editor : Anang