NUSANTARA

Wakil Bupati Tamiang Sambut Kunjungan DPRD Langkat

×

Wakil Bupati Tamiang Sambut Kunjungan DPRD Langkat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.coWakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang T Insyafuddin menyambut Kunjungan Kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Provinsi Sumatera Utara,, di aula Setdakab Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (16/7/2020).

Dalam kunjungan anggota DPRD Langkat tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang Insyafuddin mengatakan, suatu kehormatan bagi Kabupaten ini atas kedatangan Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Langkat beserta rombongan terkait pembahasan anggaran Kabupaten.

“Terkait pembahasan Anggaran yang ingin dibahas nantinya, bisa langsung berkoordinasi dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan,”ucapnya.

Menurutnya, Asissten Ekonomi dan Pembangunan akan menjelaskan secara detail terkait anggaran Kabupaten, sebab sebelumnya Asissten itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (DPKD) Aset.

“Bisa ditanyakan langsung oleh Anggota Dewan Langkat nanti,”ucap Wabup.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Langkat, Donny Setha mengatakan, kunker ini selain maksud dan tujuan dari bersilaturahmi juga membahas beberapa point penting terkait Anggaran Perubahan APBD TA. 2020 dan Rancangan APBD TA. 2021.

“Kita ingin berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tamiang terkait bagaimana mekanisme yang diambil oleh Pemkab ini dalam penyusunan Anggaran Tahun 2021 terkait dengan relokasi Anggaran yang diperuntukkan dalam penanganan-penanganan selama Pandemi Covid-19,” katanya.

Demikan juga, menurutnya terhadap sinkronisasi Anggaran pada Perubahan APBD TA. 2020 terkait beberapa kali pergeseran Anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Bagaiman Aceh Tamiang melakukan sinkronisasi atas usulan pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam KUA/PPAS untuk dijadikan acuan para SKPD terkait penyusunan Anggaran,”jelas Waki ketua I DPRD Langkat.

Menimpali pernyataan yang sama, Wakil Ketua III DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE, bahwa fenomena Covid-19 saat ini telah merubah sistem, khususnya terkait Anggaran yang menyebabkan banyak perubahan di pos-pos tertentu.

“Merujuk pada hal itu yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada solusi dari Pemerintah Pusat, mengingat PSBB sudah dialihkan menjadi New Normal dan apakah Aceh Tamiang juga menghadapi perubahan Anggaran tahun 2020 dengan kondisi keuangan yang bergeser dan apa solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,”ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Drs. Abdullah menjelaskan, dalam menghadapi perubahan sistem dalam Anggaran selama penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Recofusing dengan menggeser Anggaran yang ada di masing-masing SKPK.

“Selain itu, kita juga berusaha semaksimal mungkin menyikapinya dengan bijak dengan mengarahkan Anggaran untuk penanganan percepatan pencegahan Covid-19 secara tepat,”tuturnya.

Dia menambahkan, terkait sinkronisasi pokok pikiran DPRD, ini juga sebetulnya sama karena regulasinya cuma satu yaitu Permendagri 86 Tahun 2017.

“Tapi dari Permendagri tersebut, mungkin berbeda dari pelaksananya baik Kabupaten ini maupun Langkat, yang perlu hanya penyesuaian,” ucapnya.

Editor : Nefri