Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Bintang film sekaligus model cantik, Catherine Wilson (39) meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga besarnya karena terjerat kasus narkoba.
Perempuan yang akrab disapa Keket ini ditangkap di kediamannya di Jalan H. Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020), dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 dari tas Catherine Wilson (39) bersama alat hisapnya serta hasil urinnya positif sabu.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya telah melakukan kesalahan,” tutur Catherine Wilson (39) saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson (39) mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.
“Saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi,” sambungnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Catherine Wilson (39) ditetapkan tersangka bersama dengan sekuritinya berinisial J.
“Sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka, barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka,” kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Editor : Poppy Setiawan














