Pecatan TNI Kembali Tertangkap BNNP Bawa Tiga Kilogram Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

Reporter : Selfy / Reza

PALEMBANG, Mattanews.co – Lagi, Jajaran BNNP Sumsel berhasil meringkus lima pemain narkoba lintas provinsi. Dari kelima pelaku salah satunya pecatan TNI kasus disersi dan pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Anggi Bayu Darmawan alias Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19), Misra alias Aak (34), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20) dan Ari Andika alias Ari (24) masih dalam pemeriksaan penyidik, atas keterlibatan narkoba sebanyak tiga kilogram sabu dan dua ribu butir pil ekstasi, Jumat (24/07/2020).

Penangkapan dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno dan Kasi Penyidikan, Kompol Dwi Handoko di Jalan Raya Palembang – Jambi Desa 108 Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya saat tersangka Anggi Bayu Darmawan alias Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19) membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengat nomor polisi BG 8283 ACC.

Tak henti disitu, petugas yang memang dipecah dua tim juga mengerbek satu unit mobil Mobil Honda Brio warna kuning mutiara dengan nomor polisi BG 111 yang dikemudikan Misra alias Aak (34), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20) dan Ari Andika alias Ari (24), saat melintas di depan Polsek Betung.

Bagikan :

Pos terkait