Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co- Aksi mencuri di kampung sendiri membuat Dedek harus merasakan dinginnya lantai sel penjara Polsek Perbaungan. Pasalnya dia dicaplok polisi di rumahnya Sabtu ( 25/7/2020) sekira pukul 03.40 WIB.
Penangkapan pelaku awalnya dilaporkan warga kampung sendiri Riky Chaniago (36) warga Dusun III Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Berdasarkan laporan polisi (LP) LP/140/VII/2019/SU/Sek Perbaungan, tanggal 14 Juli 2019.
Dari sana korban bercerita pelapor kehilangan handphone (HP) dan sejumlah barang berharga serta uang tunai Rp 5 Juta di dalam rumahnya, Selasa, (10/7/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Di taksir Korban mengalami kerugian seluruhnya berkisar Rp7.5 Juta.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul mengatakan berdasarkan informasi didapat setiap kejadian kehilangan di daerah itu yang menjadi pencurian adalah pelaku.
“Aksi pencurian yang terakhir dilakukan Adek adalah di kediaman Riky Chaniago (36). Pelapor kehilangan HP dan sejumlah barang berharga dan uang Rp5 juta di dalam rumahnya, Selasa, (10/7/2020) sekitar pukul 02.30 WIB sesuai surat laporan yang diterimanya,”katanya kepada Mattanews.co, Minggu (26/7/2020)
Di ceritakan kronologis dialami korban. Menurutnya saat itu korban diberitahukan isterinya Nurmadani bahwa rumah mereka di masuki maling. Lalu mendengar itu korban pun segera menutup dagangannya dan kembali pulang ke rumahnya.
Lalu setelah sampai di rumah, korban langsung mengecek keadaan rumah dan setelah dilihat pintu samping belakang ada bekas congkelan dan di perhitungkan pelaku masuk dari pintu samping
“Ketika di cek kedalam rumah di lihat oleh korban lemari tamu sudah dalam keadaan berantakan, kemudian di cek ternyata 1 unit hand phone merk VIVO telah hilang pada saat posisi di charger, uang tunai yang di taruh di dalam dompet sebanyak Rp 5 juta, 1 buah helm warna merah merk LTD serta beras 1 goni timbangan 5 kg hilang dari tempatnya,”ucapnya lagi
Dilanjutkan kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Kanit Reskrim IPTU M Tambunan. Ternyata di dapat informasi pelaku di kenal oleh warga bernama Dedek sudah sangat meresahkan masyarakat karena sering kehilangan. Hal itulah membuat pihaknya sangat mudah mendapat pelaku karena memang sudah menjadi biang masalah di kampung tersebut.
“Tersangka di amankan ke komando Mapolsek Perbaungan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti. Tentunya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya
Editor : Lintang