Reporter: Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Pelaku pembunuhan Istri dan anak, AR (34 tahun) ahirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Banyuasin, Selasa (29/7/2020). RA yang sempat kabur ke Desa Trans C2, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan menghebuskan nafas terakhirnya akibat percobaan bunuh diri.
Diketahui, ketika dibawa ke Puskesmas, RA memang sudah dalam kondisi kritis. Ini lantaran percobaan bunuh diri yang dilakukannya dengan menggunakan racun rumput.
Hal ini dibenarkan Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar Sik, melalui Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH. “Memang benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri. Untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya, dan kasus ini ditutup sampai di sini,” ucap Toto.
Sebelumnya, tersangka RA sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan gantung diri setelah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya. Namun saat itu gagal, karena berhasil diselamatkan warga sekitar. Kemudian tersangka RA melarikan diri menggunakan mobil milik orang tuanya ke arah Sungai Lilin, kemudian berhasil dikejar oleh Tim Reskrim Polsek Betung di Trans C2 Sungai Lilin.
Tersangka ditemukan dalam keadaan lemas karena diduga telah meminum racun rumput, dan anggota Polsek Betung pun mencoba menyelamatkan nyawa tersangka, dengan membawa tersangka ke Puskesmas terdekat, lalu kemudian tersangka dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dirawat lebih insentif.
Namun setelah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD Banyuasin, nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Editor : Chitet














