HUKUM & KRIMINAL

Dalam Pengaruh Alkohol Alex Larikan Motor

×

Dalam Pengaruh Alkohol Alex Larikan Motor

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Jajaran reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang, akhirnya berhasil meringkus Alex (26), dikawasan Simpang  Empat Kertapati, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka yang sudah berstatus buronan selama empat tahun ini, diamankan karena melarikan sepeda motor jenis Honda Revo milik temannya KL pada tahun 2014 silam.

“Tersangka ini telah lama kita cari, namun berhasil melarikan diri sehingga kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) nya. Setelah mendapat informasi keberadaannya, anggota menyelidiki dan mengerbeknya,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, dan Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana kepada awak media.

Mengenai modus, Ginanjar mengatakan, tersangka mengelapkan sepeda motor korban sewaktu berada di Eks Teratai Putih.

“Saat kejadian, korban meletakkan kunci motor diatas meja. Lalu, tersangka mengambil dan melarikannya ke Prabumulih,” tambahnya.

Sementara tersangka, mengaku mencuri motor dalam kondisi mabuk.

“Saat itu saya dipengaruhi minuman keras pak. Saya tidak sadar melarikan motor korban. Motor itu sudah saya jual Rp 1 juta, saat saya berada di Prabumulih. Uangnya dipergunakan untuk makan dan merokok. Saya menyesal pak, jika harus begini,” ujar tersangka tertunduk.

Editor : Selfy