Reporter : Oldie
INDRALAYA, Mattanews.co – Banyaknya Alat Peraga Kampanye atau APK liar bahkan melanggar aturan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menempelkan stiker disetiap APK yang melanggar aturan, Jumat (21/12/2018) sore.
Penempelan stiker tersebut guna memberikan peringatan dan kesadaran kepada para peserta pemilu, khususnya Calon Anggota Legislatif atau Caleg diwilayah Bumi Caram Seguguk. Puluhan APK yang melanggar aturan tersebut tersebar hampir disetiap kecamatan di Kabupaten OI.
Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar menyebut, semakin hari pemasangan APK di Kabupaten OI semakin merajalela. Untuk itu Bawaslu akan terus melakukan penertiban dan peringatan terkait APK liar tersebut.
“APK yang melanggar kita tempel stiker, stiker itu bertuliskan APK yang dipasang caleg ini melanggar aturan,” kata Iskandar.
Iskandar menambahkan, APK yang ditempel stiker tersebut meeupakan sisa dari penertiban dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu kemarin.
“Ini adalah APK sisa hasil penertiban kemarin, namun kedepan kita akan terus melakukan pengawasan dan menertibkan APK yang dianggap melanggar aturan,” ungkap Iskandar.
Editor : Anang














