RAJA AMPAT, Mattanews.co – Adanya kenaikan harga Tiket kapal PT Belibis Papua Mandiri dan PT Fajar Indah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat melalui Komisi II menggelar Hearing bersama dengan Dinas Perhubungan dan pihak perusahan pelayaran Laut di Ruangan komisi, Senin (10/8/2020).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa kepada media ini mengatakan, rapat komisi II bersama Dinas Perhubungan, Pihak PT Fajar Indah dan PT Belibis Papua Mandiri membahas kenaikan harga Tiket kapal yang dinilai menyusahkan masyarakat.
Dalam Rapat tersebut, Komisi II mendesak kepala pihak Perusahan pelayaran kapal Laut agar menurunkan harga Tiket penumpang.
“Jadi kami meminta supaya paling lambat hari Rabu di saat kapal Marina di jadwalkan ke Waisai tiket sudah turun dengan berpatokan pada harga awal Rp100.000, kemudian juga dengan Fajar Indah juga turunkan harga Rp70.000 saat jadwal keberagkatanya ke Waisai,” jelasnya.
Ketua Komisi II menegaskan, tidak ada alasan kuat yang mengakibatkan pihak Perusahan pelayaran laut yakni, KM Marina dan KM Fajar menaikan harga tiket penumpang.