NUSANTARA

Program PTSL Di Kelurahan Ini Sebagian Dibuat Tanpa Melalui Lurah

×

Program PTSL Di Kelurahan Ini Sebagian Dibuat Tanpa Melalui Lurah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kelurahan Sukajaya terjadi kendala. Pasalnya ada beberapa oknum yang membuat program PTSL tanpa melalui Kelurahan.

Diduga ada oknum dari pihak ATR/BPN Kota Palembang yang ikut terlibat dalam pembuatannya. “Saya terkejut saat ada pemberitahuan dari pihak BPN tentang warga yang mendapatkan surat sertifikat tanpa melalui kami,” jelas Lurah Sukajaya Mascik saat ditemui dikantornya, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, dari data yang didapatkan dari pihak BPN ada sedikitnya 20 lebih warga yang tidak melalui Kelurahan ini. Sedangkan pihak BPN sendiri telah melakukan pengukuran sebanyak 161 bidang tanah.

Di antara 161 bidang tanah yang dikeluarkan atau sudah diukur tersebut terdapat 20 lebih prosesnya tanpa melalui dirinya.

“Bukankah sudah jelas melalui keputusan bersama tiga menteri bahwa untuk program PTSL ini harus sepengetahuan Lurah. Sebab di blangko pembuatan PTSL terdapat kolom tanda tangan pihak Kelurahan,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu ada pihak warganya yang mengirimkan pesan WA kepadanya. Di dalam WA tersebut mengatakan bahwa di RT 52 atas nama Janharis untuk PTSL tidak keluar suratnya. Maka warga tersebut ia suruh datang ke Kelurahan.

Setelah ditanyai bahwa pembuatan PTSL tersebut tidak melalui pihaknya. Ada oknum BPN dan salah satu ketua RT yang mengkoordinir masyarakat. Tanpa melalui pihak Kelurahan. Warga juga dimintai uang melebihi ketentuan yang ada.

“Biaya sebenarnya untuk pengukuran tanah program PTSL ini hanya Rp200ribu saja. Sedangkan oknum yang tanpa melalui Kelurahan itu meminta kepada warga sebesar Rp2juta sampai Rp2,5 jutaan,” ungkapnya.

Editor : Chitet